PKB Kota Semarang Buka Jalan Kader Muda, 70 Persen Peserta UKK dari Gen Z

PKB Kota Semarang Buka Jalan Kader Muda, 70 Persen Peserta UKK dari Gen Z

NYALANUSANTARA, Semarang – Generasi muda mendapat ruang semakin besar dalam regenerasi kepemimpinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Semarang. Hal itu tercermin dalam Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) calon Ketua Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) PKB periode 2026-2031 yang diikuti mayoritas kader muda.

Sekitar 70 persen dari 64 peserta UKK merupakan kader yang masuk kategori Generasi Z. Mereka berasal dari 16 kecamatan di Kota Semarang dan mengikuti proses seleksi yang digelar di Kantor DPC PKB Kota Semarang, Jalan Majapahit Nomor 101, Minggu (23/8/2026).

Setiap kecamatan mengirimkan empat peserta. Komposisinya terdiri atas tiga peserta dengan batas usia maksimal 35 tahun dan satu peserta berusia di atas 35 tahun.

Bagi peserta yang berusia di atas 35 tahun, PKB menetapkan persyaratan berupa ketokohan serta rekam jejak yang baik, baik di masyarakat maupun di lingkungan internal organisasi.

Ketua DPC PKB Kota Semarang sekaligus Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Semarang, H. Ma'ruf, S.Pd.I, mengatakan tingginya keterlibatan kader muda menjadi sinyal positif bagi masa depan organisasi.

“Bagi kami, mereka membawa energi segar untuk memperkuat basis PKB di Kota Semarang,” ujar Ma'ruf.

Anak Muda Jadi Kekuatan Baru

Ma'ruf mengatakan, UKK tidak hanya dimaksudkan untuk mencari figur yang memenuhi persyaratan administratif. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi sarana untuk melihat kesiapan kader dalam memimpin dan mengembangkan organisasi di tingkat kecamatan.

Menurutnya, generasi muda memiliki posisi strategis seiring perubahan karakteristik pemilih, khususnya semakin besarnya kelompok pemilih dari kalangan Gen Z.

“Perkembangan pemilih saat ini akan banyak dari Gen Z, usia maksimal 35 tahun. Tentunya tujuannya juga untuk menjaring pemilih yang siap mengonsolidasikan organisasi, baik di tingkat DPAC, ranting maupun DPC,” katanya.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini