Parkir di Area Rambu Larangan Bikin Jalan Tanjung Semarang Macet, Dishub Turun Tangan

Parkir di Area Rambu Larangan Bikin Jalan Tanjung Semarang Macet, Dishub Turun Tangan

NYALANUSANTARA, Semarang – Aktivitas parkir yang memakan badan jalan di sepanjang Jalan Tanjung, Kota Semarang, mendapat penertiban dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Kamis (27/8/2026).

Penertiban dilakukan setelah petugas mendapati sejumlah kendaraan diparkir di area yang terdapat rambu larangan parkir.

Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas karena sebagian badan jalan digunakan untuk kendaraan yang berhenti dan parkir.

Pantauan di lokasi, deretan kendaraan yang berada di sisi jalan membuat ruang bagi kendaraan yang melintas menjadi lebih sempit. Arus lalu lintas pun tersendat dan berpotensi menimbulkan antrean.

Petugas Dishub kemudian turun langsung untuk melakukan penertiban sekaligus memberikan teguran kepada pihak yang mengatur aktivitas parkir di lokasi tersebut.

Dalam proses penertiban, petugas memberikan peringatan secara lisan kepada juru parkir. Edukasi juga disampaikan agar aktivitas parkir tidak lagi dilakukan di titik yang telah dipasang rambu larangan.

Staf Bidang Parkir Dishub Kota Semarang, Bram, mengatakan penertiban tidak hanya ditujukan kepada juru parkir.

Menurutnya, Dishub juga telah berkoordinasi dengan petugas keamanan atau security bangunan di sekitar lokasi.

Langkah tersebut dilakukan agar seluruh pihak di kawasan tersebut ikut memastikan kendaraan tidak kembali parkir di area yang dilarang.

“Penertiban ini bukan hanya kepada juru parkir, tetapi kami juga memberikan imbauan kepada security di sekitar lokasi,” ujar Bram.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini