Kemenkum Jateng Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 14, Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat

Kemenkum Jateng Ikuti Forum PASTI ADA SOLUSI Episode 14, Perkuat Respons Pengaduan Masyarakat

Semarang - Kanwil kemenkum Jateng mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 14 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia di Trans Luxury Hotel Bandung dan secara hybrid, Senin (31/08).

Mengikuti secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Delmawati, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Toni Sugiarto.

Forum yang dipandu langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menjadi wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dengan jajaran Kementerian Hukum. Melalui forum ini, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun masukan terkait penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam arahannya, Supratman menegaskan bahwa kehadiran pemerintah pada prinsipnya adalah untuk memberikan pelayanan dan memenuhi kepentingan seluruh masyarakat Indonesia. Program “PASTI ADA SOLUSI” menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kementerian Hukum untuk hadir mendengarkan sekaligus memberikan solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Kami mewakili pemerintah sebagai pembantu Bapak Presiden Prabowo Subianto hanya memiliki satu kepentingan, yaitu seluruh masyarakat Indonesia. Program ini hadir dalam rangka itu. Kami siap melayani masyarakat,” ujar Supratman.

Pada Episode 14, sejumlah pengaduan masyarakat dibahas dan ditindaklanjuti oleh unit teknis terkait. Persoalan yang menjadi perhatian antara lain kewarganegaraan, hak paten, pendaftaran merek, kenotariatan, hingga sengketa tata ruang.

Persoalan kewarganegaraan menjadi salah satu pembahasan yang menunjukkan bagaimana forum “PASTI ADA SOLUSI” menghadirkan penyelesaian konkret terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Berbagai pengaduan lainnya juga ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing unit teknis untuk memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum dan pelayanan yang berkualitas.

Forum ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada penyelesaian permasalahan masyarakat. Setiap pengaduan, aspirasi, dan masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah turut mendukung pelaksanaan forum tersebut sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan pelayanan hukum di daerah semakin mudah diakses, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memberikan kepastian dan solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini