Pemkot Pekalongan Targetkan Cakupan Jaminan Sosial Pekerja Capai 33,88 Persen pada 2026

Pemkot Pekalongan Targetkan Cakupan Jaminan Sosial Pekerja Capai 33,88 Persen pada 2026

NYALANUSANTARA, Pekalongan— Pemerintah Kota Pekalongan terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Hingga akhir 2026, Pemkot menargetkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) meningkat dari 31,44 persen menjadi 33,88 persen.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan Betty Dahfiani Dahlan melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Ilena Palupi, mengatakan peningkatan cakupan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperluas perlindungan bagi pekerja.

Berdasarkan rekapitulasi triwulanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pekalongan, saat ini terdapat 50.899 peserta aktif dari total potensi 161.875 pekerja. Dengan demikian, cakupan UCJ di Kota Pekalongan baru mencapai 31,44 persen.

“Berdasarkan rekapitulasi triwulanan dari BPJS Ketenagakerjaan Kancab Pekalongan, saat ini ada 50.899 peserta aktif dari total potensi 161.875 pekerja. Cakupannya sebesar 31,44 persen,” ujar Ilena saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).

Jika dilihat berdasarkan sektor, pekerja penerima upah (PU) memiliki tingkat kepesertaan paling tinggi. Per Januari-Juli 2026, tercatat 34.529 pekerja PU telah menjadi peserta aktif atau 52,55 persen dari potensi 65.712 pekerja.

Sementara itu, dari kelompok pekerja bukan penerima upah (BPU), baru 12.309 orang yang tercatat sebagai peserta aktif. Angka tersebut setara 14,69 persen dari total potensi 83.800 pekerja.

Adapun sektor jasa konstruksi (Jakon) memiliki 4.061 peserta aktif atau 32,85 persen dari potensi 12.363 pekerja.

Dari keseluruhan potensi tersebut, masih terdapat 110.976 pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dari total potensi tersebut, masih terdapat 110.976 pekerja yang belum terlindungi. Oleh karena itu, Pemkot Pekalongan terus mendorong perluasan kepesertaan melalui dukungan pembiayaan dari berbagai sumber,” kata Ilena.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah memanfaatkan dukungan pembiayaan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini