Ngaku Angkut Air, Truk Tangki dari Madura Melintas di Semarang Ternyata Edarkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal
NYALANUSANTARA, Semarang - Upaya pengelabuan pengiriman rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah kembali dibongkar oleh Bea Cukai Semarang. Terbaru, petugas menggagalkan modus pengangkutan 1,5 Juta batang rokok ilegal menggunakan truk tangki air yang sengaja dimodifikasi untuk mengecoh pengawasan di jalan tol.
Penindakan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 02 September 2026, sekitar pukul 03.30 WIB di Gerbang Tol Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Pengungkapan bermula dari patroli darat rutin yang digelar Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Semarang di sepanjang ruas jalan tol Salatiga-Semarang-Kendal. Tim mendapati sebuah truk tangki yang melaju kencang dengan gerak-gerik mencurigakan. Pipa tangki truk tersebut bahkan tampak terus mengeluarkan air secara konstan untuk memperkuat penyamaran.
Saat dihentikan di area antrean pintu tol, sopir berinisial A.S.E mengaku mengangkut air bersih dari Pamekasan, Madura, menuju Jakarta tanpa melampirkan dokumen pengiriman yang sah. Namun, petugas langsung melakukan analisis cepat di lapangan. Pengangkutan air biasa dari Madura ke Jakarta dinilai sangat tidak wajar secara logistik dan ekonomi mengingat biaya operasional pengangkutan jauh melebihi nilai komoditas air.
Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap ruang tangki dengan disaksikan oleh sopir, kernet, serta dua orang petugas security Gerbang Tol Banyumanik. Hasilnya, petugas menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai dalam jumlah besar.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud kejelian petugas dalam membaca kejanggalan modus operandi yang terus berkembang.
"Ini merupakan penindakan dengan modus truk tangki yang kedua kalinya kami lakukan sepanjang tahun 2026, setelah sebelumnya kami mengungkap pengiriman rokok ilegal bermodus tangki molase. Pelaku sengaja memanfaatkan sarana pengangkut yang tidak biasa, bahkan merekayasa tampilan fisik truk tangki agar seolah-olah membawa air bersih. Namun, kejelian petugas dalam menganalisis anomali ekonomi dan risiko logistik di lapangan menjadi kunci utama terungkapnya modus ini. Itu truknya sudah dimodif, jadinya tangkinya disekat antara air dan rokok," tegas Mochamad Syuhadak.
Dia menyebut rokok rokok ilegal tersebut akan diedarkan di luar wilayah Jawa Tengah. Semarang hanya menjadi wilayah lintasan.
“Rokok itu akan dikirim ke Jakarta, Jawa Barat dan dicurigai juga ke Sumatera,” ungkapnya.
Dari hasil penindakan ini, rincian penetapan atas perhitungan nilai barang dan potensi kerugian negara adalah sebagai berikut:
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi…
NYALANUSANTARA, Semarang – Unwahas Semarang kembali menorehkan langkah…
NYALANUSANTARA, Riau – Tim Pembina Samsat Nasional terus…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menggelar Upacara Serah…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kepala Kanwil Kemenkumm Jateng, Heni…
Tegal - Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong penguatan…
Jakarta – Pemerintah menindaklanjuti arahan presiden untuk melakukan…
NYALANUSANTARA, Semarang– Gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026…
NYALANUSANTARA, Salatiga– Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence…
NYALANUSANTARA, KARNATAKA- Bintang Kantara, Rishab Shetty, akan memulai proyek…
NYALANUSANTARA, KUTAI- Kareena Kapoor Khan dikabarkan akan kembali beradu…

Komentar