FAKTA Penemuan Bayi di Bandungan: Berawal Pacaran, Hamil, Kubur Bayi Berujung Ibunya Infeksi Rahim

FAKTA Penemuan Bayi di Bandungan: Berawal Pacaran, Hamil, Kubur Bayi Berujung Ibunya Infeksi Rahim

NYALANUSANTARA, Ungaran – Kasus penemuan bayi Perempuan di kebun Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, memasuki babak baru. Kabar terbaru, polisi telah menangkap sejoli yang melahirkan bayi di luar hubungan pernikahan.

“Kami telah mengamankan seorang laki laki berinisial WHP (18 tahun) dan Wanita berinisial VA (17 Tahun). Keduanya warga Kecamatan Bandungan,” kata Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, Rabu 9 September 2026.

Ia menjelaskan keduanya menjalin hubungan pacaran sejak Agustus 2025. Kemudian, pada 2026 keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di luar pernikahan, hingga hamil dan melahirkan.

Dia menjelaskan pelaku anak VA melahirkan pada 3 September 2026 sekira pukul 02.30 WIB. Selanjutnya bayi lahir dalam kondisi meninggal dunia dan langsung dikubur.

“Sebenarnya keduanya mau meminta restu kedua orang tua, namun karena malu dan belum berani maka terjadi proses persalinan sendiri,” ungkapnya.

Ia membeberkan proses persalinan berlangsung cepat karena takut diketahui orang lain. Proses persalinan dilakukan di rumah WHP.

“Ketika belum selesai keluar, pelaku pria menarik paksa leher korban. Ketika keluar, bayi tidak bergerak dan tidak menangis. Pelaku memotong tali pusar menggunakan gunting, lalu membuang ari ari ke kloset,” beber dia.

Masih pada hari yang sama, pelaku pria mengubur bayinya di kebun kosong. Namun, secara tak sengaja, orang tua pelaku pria mendapati adanya gundukan besar di hutan.

“Penemuan tersebut dilaporkan ke perangkat desa dan polisi,” sambungnya.

Dia menuturkan saat ini pelaku anak VA sedang dirawat di rumah sakit, karena mengalami infeksi Rahim pasca persalinan amatir.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini