Kebakaran Landa Lahan 300 Meter Persegi di Ambarawa
NYALANUSANTARA, Ungaran -- Kebakaran lahan terjadi di area dekat Makam Dangkel Lingkungan Ngampon Kel. Panjang Kec. Ambarawa Kabupaten Semarang, Kamis 10 September 2026 malam. Api yang membakar lahan seluas kurang lebih 300 meter persegi tersebut berhasil dipadamkan petugas gabungan sebelum meluas.
Kebakaran diketahui sekitar pukul 18.45 WIB oleh warga sekitar. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjang yang langsung menghubungi piket Polsek Ambarawa dan petugas pemadam kebakaran pos Ambarawa.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Ambarawa segera mendatangi lokasi. Petugas Damkar Ambarawa dengan 1 unit Kendaraan Damkar dan Babinsa Kelurahan Panjang juga tiba di lokasi untuk bersama-sama melakukan upaya pemadaman.
Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan kejadian tersebut.
“Begitu menerima informasi adanya kebakaran, anggota langsung kami arahkan ke lokasi untuk melakukan pengamanan sekaligus berkoordinasi dengan Damkar. Sekitar pukul 19.00 WIB petugas sudah berada di TKP dan bersama Damkar serta Babinsa melakukan pemadaman,” kata Kapolres.
Menurutnya, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30 WIB. Namun, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi dan melakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada bara yang kembali memicu kobaran api.
“Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pendinginan hingga sekitar pukul 20.00 WIB dengan menyemprot kembali area bekas terbakar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang masih tersisa dan berpotensi menimbulkan api kembali,” ujarnya.
Terkait penyebab kebakaran, Ia menjelaskan masih dalam penyelidikan pihaknya. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam kejadian tersebut. Situasi di lokasi setelah proses pemadaman dan pendinginan berlangsung aman dan kondusif.
Guna mengantisipasi kejadian serupa, Ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun daun kering secara sembarangan, terlebih saat kondisi lingkungan mudah terbakar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan api atau bara setelah melakukan pembakaran daun maupun sampah. Pastikan benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi, karena kondisi rumput dan daun yang kering dapat membuat api dengan cepat merambat,” imbaunya.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Dewan Penyantun Pendidikan Universitas Negeri…
NYALANUSANTARA, Jakarta - PT Jasa Raharja (Persero) bersama…
NYALANUSANTARA, Jakarta - Sebagai bagian dari upaya menciptakan…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul– Karya batik pelajar di Kabupaten Gunungkidul…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengevaluasi berbagai rancangan…
NYALANUSANTARA, Semarang– Java United FC kembali menghadirkan promo…
NYALANUSANTARA, Mungkid– Sebanyak 20 Dewan Hakim dikukuhkan untuk…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Persib Bandung mengawali kiprahnya di ASEAN…
NYALANUSANTARA, Jakarta– Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Pratikno…
NYALANUSANTARA, Banyumas– Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan penyempurnaan pelaksanaan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- JAS Tensei hadir sebagai interpretasi modern dari…

Komentar