Kemenkum Jateng-BRIN Bahas Transformasi Legislasi Digital untuk Percepatan Pembentukan Regulasi
Semarang - Kanwil Kemenkum Jateng bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melaksanakan Kajian Transformasi Legislasi Digital: Cepat, Transparan, dan Partisipatif di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Selasa (15/09/2026). Kegiatan ini membahas pengembangan mekanisme legislasi yang mampu merespons perkembangan sektor strategis, khususnya riset, teknologi, dan inovasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati, Ketua Tim Kerja Harmonisasi Kanwil Kemenkum Jateng, serta Tim Analis Hukum Kanwil Kemenkum Jateng. Dari BRIN, kegiatan diikuti oleh tim yang terlibat dalam kajian transformasi legislasi digital dan pembahasan usulan kebijakan legislasi jalur cepat.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Delmawati. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa proses harmonisasi dan pemantapan rancangan peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Jateng telah didukung dengan digitalisasi untuk mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi.
“Kanwil Kemenkum Jawa Tengah telah melaksanakan harmonisasi dan pemantapan mengenai rancangan peraturan perundang-undangan. Proses pengajuan telah dilaksanakan digitalisasi untuk percepatan proses dan efisiensi waktu,” ujar Delmawati.
Sementara itu, Tim BRIN menjelaskan bahwa kajian yang dilakukan merupakan bagian dari proses validasi terhadap telaah peraturan perundang-undangan dengan menggunakan pendekatan empiris berbasis faktual. Kajian tersebut salah satunya mengangkat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sebagai konteks untuk melihat kebutuhan penyesuaian regulasi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam pembahasan, disampaikan bahwa perkembangan sektor riset dan teknologi berlangsung lebih cepat dibandingkan kemampuan regulasi untuk melakukan penyesuaian. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesenjangan antara perkembangan teknologi dengan kerangka hukum yang tersedia, termasuk dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan generatif, bioteknologi terapan, dan teknologi kuantum.
“Perkembangan sektor riset dan teknologi berlangsung lebih cepat dibandingkan kemampuan regulasi untuk melakukan penyesuaian,” jelas Tim BRIN.
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah Usulan Kebijakan Legislasi Jalur Cepat Perubahan Undang-Undang Sektor Strategis. Usulan tersebut diarahkan pada revisi terbatas terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, dengan sektor riset, teknologi, dan inovasi sebagai sektor percontohan.
Jalur cepat tersebut diusulkan untuk mengakomodasi perubahan undang-undang yang bersifat teknis-implementatif dan tidak mengubah asas maupun filosofi dasar undang-undang. Mekanisme tersebut juga tidak dimaksudkan untuk mengurangi kewenangan DPR maupun mengubah ketentuan UUD 1945.
Dalam kajian turut dibahas empat usulan kebijakan yang saling berkaitan, yakni pembentukan kategori RUU Penyesuaian Teknis Sektor Strategis dengan target penyelesaian maksimal enam bulan, penggunaan Ringkasan Kajian Teknis (RKT) untuk perubahan minor, penguatan fungsi Badan Legislasi (Baleg) sebagai satu pintu kontrol mutu, serta penerapan klausul hidup untuk memberikan ruang delegasi teknis secara terukur kepada peraturan pelaksana.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Unwahas Semarang kembali menorehkan langkah…
NYALANUSANTARA, Riau – Tim Pembina Samsat Nasional terus…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menggelar Upacara Serah…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kepala Kanwil Kemenkumm Jateng, Heni…
Tegal - Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong penguatan…
Jakarta – Pemerintah menindaklanjuti arahan presiden untuk melakukan…
NYALANUSANTARA, Semarang– Gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026…
NYALANUSANTARA, Salatiga– Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence…
NYALANUSANTARA, Semarang— Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa…
NYALANUSANTARA, Semarang— Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Fakultas Sains dan Matematika (FSM)…

Komentar