MTQ Nasional XXXI di Semarang Catat Sejarah, Penyandang Tuli Ikuti Eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat
NYALANUSANTARA, Semarang— Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah mencatatkan momentum penting dalam penyelenggaraan kompetisi keagamaan yang inklusif. Untuk pertama kalinya dalam gelaran tersebut, penyandang disabilitas sensorik rungu atau tuli mendapat ruang untuk mengikuti eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat.
Kegiatan tersebut digelar di MG Setos Hotel Semarang, Selasa (15/9/2026), dengan melibatkan peserta dari berbagai komunitas Tuli Muslim di Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Abu Rokhmad mengatakan, eksibisi tersebut menjadi tradisi baru sekaligus langkah penting dalam pemenuhan hak beragama bagi penyandang disabilitas tuli.
“Kami bersyukur, hari ini MTQ Nasional yang ke-XXXI sudah menjadikan satu cabang musabaqah, yaitu tartil untuk golongan rungu/tuli sensorik, menjadi salah satu cabang eksebisi,” kata Abu saat membuka kegiatan.
Menurutnya, penyelenggaraan eksibisi Tartil Al-Qur’an Isyarat merupakan momentum bersejarah untuk mewujudkan MTQ yang dapat diikuti seluruh umat Islam, termasuk penyandang disabilitas.
“MTQ harus inklusif, MTQ harus bisa diikuti oleh semua kelompok umat Islam, meskipun dengan beberapa keterbatasan,” ujarnya.
Abu menjelaskan, Kementerian Agama akan mengevaluasi pelaksanaan eksibisi tersebut untuk mempertimbangkan kemungkinan menjadikannya sebagai cabang resmi yang diperlombakan secara rutin pada MTQ mendatang.
Evaluasi itu mencakup penyempurnaan perangkat pertandingan dan perangkat musabaqah agar pelaksanaan Tartil Al-Qur’an Isyarat dapat berlangsung secara lebih terukur dan sesuai kebutuhan peserta.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag RI Muchlis M Hanafi mengatakan, eksibisi tersebut diikuti 28 peserta putra dan putri. Mereka merupakan utusan dari 14 komunitas Tuli Muslim yang berasal dari sembilan provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Jambi.
Para peserta tampil dalam dua kategori, yaitu metode kitabah dan metode tilawah. Penilaian dilakukan oleh dewan hakim yang terdiri atas unsur tuli dan nontuli yang memahami pedoman serta metode Al-Qur’an Isyarah.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Semarang– Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi…
NYALANUSANTARA, Semarang – Unwahas Semarang kembali menorehkan langkah…
Serial web Dupahiya Musim 2 kembali menghadirkan Gajraj…
NYALANUSANTARA, Riau – Tim Pembina Samsat Nasional terus…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menggelar Upacara Serah…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kepala Kanwil Kemenkumm Jateng, Heni…
Tegal - Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong penguatan…
Jakarta – Pemerintah menindaklanjuti arahan presiden untuk melakukan…
Drishyam: The Conclusion kembali melanjutkan perjalanan Vijay Salgaonkar…
Penggemar Game of Thrones kembali mendapat kabar besar…
VisionQuest menjadi miniseri terbaru dari Marvel yang melanjutkan…

Komentar