Kemenkum Jateng Fasilitasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah Kabupaten Cilacap
NYALANUSANTARAM Semarang – Kanwil kemenkum Jateng melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Cilacap serta Konsultasi Teknis Produk Hukum Daerah, Senin (28/09). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bima Kanwil Kemenkum Jateng dan dihadiri tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Jateng, Delmawati. Dalam arahannya, Delmawati menekankan pentingnya ketepatan redaksional, kesesuaian materi muatan, serta konsistensi pengaturan agar produk hukum yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Yang kami harapkan dari awal adalah mengikuti fasilitasi perencanaan program kerja. Apakah yang dibutuhkan atau yang menjadi prioritas ini benar-benar menjadi masalah atau memang diperlukan,” ujar Delmawati.
Kegiatan ini memfasilitasi Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam proses harmonisasi terhadap dua Ranperda dan dua Ranperbup bidang anggaran. Keempat rancangan tersebut meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, Ranperbup tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2027, serta Ranperbup tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Dalam pembahasan, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Jateng menyampaikan hasil telaah terhadap susunan judul, konsiderans, dasar hukum, diktum, hingga pasal-pasal dalam keempat rancangan produk hukum tersebut. Pembahasan dilakukan untuk memastikan penyusunan rancangan sesuai dengan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan.
Selain harmonisasi rancangan, kegiatan juga diisi dengan konsultasi teknis mengenai mekanisme penyusunan produk hukum daerah. Bagian Hukum Setda Kabupaten Cilacap berkonsultasi terkait batas kewenangan dan mekanisme penyesuaian Surat Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tengah tahun berjalan.
Tim Perancang Kanwil Kemenkum Jateng memberikan penjelasan bahwa perubahan SK Propemperda harus dilakukan sesuai mekanisme dan kondisi yang telah diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Perubahan atau penambahan judul Ranperda hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, antara lain karena kebutuhan yang mendesak atau adanya perintah peraturan yang lebih tinggi melalui mekanisme resmi.
Selain itu, turut dibahas alur efisiensi waktu dalam proses harmonisasi produk hukum keuangan daerah agar dapat dilaksanakan secara paralel dan tepat waktu dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat dan konsultasi ini, Kanwil Kemenkum Jateng terus mendorong koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Cilacap dalam penyusunan produk hukum daerah. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penyempurnaan Ranperda dan Ranperbup sehingga dapat diproses sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, Ungaran- Kabupaten Banyumas berhasil meraih juara umum…
Semarang — Sebanyak 1.000 peserta mengikuti DOSS Photolympic…
NYALANUSANTARA, SEMARANG- Maxim resmi menghadirkan layanan BikeXL di Semarang…
NYALANUSANTARA, KLATEN- Maxim menyalurkan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- UniPin, platform penyedia layanan produk digital, resmi…
Semarang — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memperkuat…
Semarang — Lebih dari 3.000 peserta mengikuti Semarang…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)…
NYALANNUSANTARA, YOGYAKARTA- Festival Pesta Boneka 2026 yang diinisiasi Papermoon…
NYALANUSANTARA, Kendal – Kabupaten Kendal memiliki potensi untuk…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Serangan yang menyasar Bandara Internasional Raja Khalid…

Komentar