Jateng Distribusikan 10.000 Dosis Vaksin Rabies ke 35 Kabupaten dan Kota

Jateng Distribusikan 10.000 Dosis Vaksin Rabies ke 35 Kabupaten dan Kota

Foto istimewa.

NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendistribusikan sebanyak 10.000 dosis vaksin rabies ke 35 kabupaten/kota sebagai langkah antisipasi terhadap penularan penyakit rabies pada hewan penular rabies (HPR).

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah, Defransisco Dasilva Tavares, mengatakan distribusi vaksin tersebut tidak dilakukan dengan jumlah yang sama di setiap daerah. Alokasi disesuaikan dengan tingkat risiko serta hasil pemantauan kondisi kesehatan hewan di masing-masing wilayah.

“Rata-rata setiap kabupaten/kota menerima sekitar 200 dosis vaksin. Namun, jumlahnya berbeda-beda. Paling besar ada yang menerima hingga 800 dosis, dan ada yang 600 dosis,” ujar Frans, Selasa (29/9/2026).

Menurut Frans, penentuan jumlah vaksin untuk setiap daerah mengacu pada data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (i-Sikhnas). Data tersebut kemudian dipadukan dengan hasil pemantauan petugas kesehatan hewan di lapangan.

“Tergantung dari kondisi, kita cek pakai i-Sikhnas dan layanan kesehatan hewan keliling. Dari situ kita bisa memantau daerah mana yang harus diberikan lebih banyak vaksin,” katanya.

Daerah yang menjadi perhatian antara lain wilayah perbatasan serta kawasan yang masih memiliki aktivitas perdagangan hewan penular rabies, termasuk anjing.

Frans mengatakan kawasan Solo Raya menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena sebelumnya sempat muncul aktivitas perdagangan anjing yang dinilai perlu diantisipasi dari sisi kesehatan hewan.

“Biasanya kita jaga di daerah-daerah perbatasan sama daerah yang masih ada perdagangan anjing, seperti kawasan Solo Raya yang beberapa waktu lalu sempat ramai. Itu harus kita berikan vaksin juga supaya tidak terjadi penularan ke manusia atau meluas,” tuturnya.

Ia menegaskan vaksinasi menjadi bagian dari langkah pencegahan agar potensi penularan rabies dapat ditekan sejak dini. Terlebih, rabies merupakan penyakit yang dapat ditularkan dari hewan kepada manusia.

Meski Jawa Tengah saat ini berstatus bebas dari wabah rabies, pemerintah daerah tetap meminta kewaspadaan dipertahankan melalui pengawasan, vaksinasi, serta pemantauan lalu lintas dan perdagangan hewan.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini