Menteri HAM Natalius Pigai Kunjungi Syahbandar Semarang, Tinjau Rencana Kampung REDAM

Menteri HAM Natalius Pigai Kunjungi Syahbandar Semarang, Tinjau Rencana Kampung REDAM

NYALANUSANTARA, Semarang – Menteri Hak Asasi Manusia atau HAM Natalius Pigai mengunjungi Kawasan Syahbandar, Kelurahan Bandarharjo, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, pada Rabu (30/9/2026). Kunjungan ini dalam rangka meninjau usulan pemerintah setempat terkait pengembangan Bandarharjo sebagai Kampung Rekonsiliasi dan Perdamaian atau REDAM.

Kampung Redam menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah konflik sosial sekaligus memperkuat persatuan dan integrasi masyarakat.

Pigai mengatakan, Indonesia memiliki masyarakat yang sangat beragam, baik dari sisi suku, agama, ras maupun antargolongan. Kondisi tersebut menurutnya perlu diimbangi dengan langkah pencegahan konflik sejak tingkat paling bawah. Dia menegaskan, kampung menjadi titik penting dalam membangun integrasi sosial masyarakat.

"Untuk itulah, titik terkumpul terendah masyarakat itu adalah di kampung. Maka titik terendah masyarakat di kampung ini harus kita hadirkan Kampung Redam untuk menjaga persatuan, kesatuan, integrasi sosial," kata Pigai.

Kampung Redam tidak hanya berfungsi sebagai ruang rekonsiliasi. Kementerian HAM juga akan ikut memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penyelesaian persoalan terkait hak asasi manusia. Jika terjadi persoalan antar masyarakat, Kementerian HAM dapat melibatkan mediator HAM untuk membantu proses penyelesaian.

Bahkan, apabila konflik berkembang ke wilayah yang lebih luas, seperti tingkat kecamatan atau kabupaten, Kementerian HAM dapat turut membantu penanganan konflik dengan melibatkan pemerintah daerah serta aparat terkait.

"Tujuannya adalah menghadirkan kedamaian, persatuan, keadilan, dan integritas sosial masyarakat," tegasnya.

Pigai mengatakan, pemerintah masih melakukan inventarisasi untuk menentukan lokasi-lokasi yang akan menjadi Kampung Redam. Usulan lokasi nantinya berasal dari pemerintah kabupaten dan kota, sebelum dilakukan verifikasi oleh tim. Penentuan lokasi salah satunya mempertimbangkan daerah yang memiliki riwayat konflik sosial atau masih menyisakan persoalan akibat konflik masa lalu.

Bandarharjo menjadi salah satu kawasan yang dinilai memiliki latar belakang tersebut. Sebab, kampung ini dulunya terkenal dengan kawasan hitam, yang memiliki sejarah konflik dengan Kelurahan Kuningan.

Dari sini lah muncul istilah Jalur Gaza, yakni sebuah jembatan yang menghubungkan antara Bandarharjo dan Kuningan.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini