Gubernur Luthfi Minta ASN Jateng Bangun Budaya Antikorupsi dari Kesadaran Diri
NYALANUSANTARA, Semarang– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta budaya antikorupsi tidak hanya dibangun melalui aturan dan pengawasan, tetapi harus tumbuh menjadi kebiasaan dalam diri setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurut Luthfi, ASN yang telah memiliki budaya antikorupsi akan tetap menjaga integritas meski tidak sedang diawasi oleh aparat penegak hukum maupun lembaga antikorupsi.
“Budaya antikorupsi itu, ada orang atau tidak, ada orang KPK atau tidak, ada polisi maupun jaksa atau tidak, Anda tetap tidak melakukan korupsi. Itulah budaya,” kata Luthfi saat Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Gedung Merah Putih kompleks Kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).
Ia mengatakan, membangun budaya menjadi salah satu tantangan dalam reformasi birokrasi. Berbeda dengan struktur organisasi atau penyediaan sumber daya manusia yang dapat dirancang dan dibentuk, perubahan budaya membutuhkan proses lebih panjang karena menyangkut kesadaran serta kebiasaan individu.
Luthfi mengibaratkan budaya antikorupsi dengan kedisiplinan. Keduanya, kata dia, akan lebih kuat jika muncul dari kesadaran pribadi, bukan semata-mata karena adanya aturan atau sanksi.
Karena itu, keberadaan nota kesepahaman, pakta integritas, sistem pengawasan, maupun berbagai instrumen pencegahan korupsi harus berjalan beriringan dengan kesadaran setiap aparatur.
“Integritas itu marwah seorang ASN, pejabat publik. Dia punya nyali, dia punya integritas. Nyali untuk apa? Untuk tidak bertindak korupsi,” tegasnya.
Integritas Pemimpin Menentukan Wajah Institusi
Luthfi menilai persoalan integritas menjadi semakin penting ketika melekat pada seorang pemimpin. Sikap, perilaku, hingga tutur kata seorang pejabat publik tidak hanya mencerminkan dirinya sendiri, tetapi juga membawa nama institusi yang dipimpinnya.
Karena itu, prinsip integritas harus diterapkan di seluruh jenjang kepemimpinan, mulai dari kepala daerah, kepala organisasi perangkat daerah, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi juga tidak boleh berhenti pada pemahaman mengenai jenis dan bentuk tindak pidana korupsi. Nilai antikorupsi harus diterjemahkan dalam perilaku sehari-hari dan setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Banyumas - Jabatan dan penghasilan yang diterima…
Terkini
NYALANUSANTARA, Ungaran- Kabupaten Banyumas berhasil meraih juara umum…
Semarang — Sebanyak 1.000 peserta mengikuti DOSS Photolympic…
NYALANUSANTARA, SEMARANG- Maxim resmi menghadirkan layanan BikeXL di Semarang…
NYALANUSANTARA, KLATEN- Maxim menyalurkan santunan penggantian biaya pengobatan sebesar…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- UniPin, platform penyedia layanan produk digital, resmi…
Semarang — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng memperkuat…
Semarang — Lebih dari 3.000 peserta mengikuti Semarang…
NYALANUSANTARA, SURABAYA- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)…
NYALANNUSANTARA, YOGYAKARTA- Festival Pesta Boneka 2026 yang diinisiasi Papermoon…
NYALANUSANTARA, Kendal – Kabupaten Kendal memiliki potensi untuk…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Serangan yang menyasar Bandara Internasional Raja Khalid…

Komentar