Suyudi Ario Seto Resmi Disetujui DPR Jadi Kapolri, Usung Konsep Polisi Bersama Masyarakat

Suyudi Ario Seto Resmi Disetujui DPR Jadi Kapolri, Usung Konsep Polisi Bersama Masyarakat

Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Foto istimewa.

NYALANUSANTARA, Jakarta— Tongkat komando Kepolisian Negara Republik Indonesia segera berpindah. Komjen Pol Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (1/10/2026). Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri. 

Dengan keputusan tersebut, proses pergantian pucuk pimpinan Polri telah melewati tahapan persetujuan di parlemen. Nama Suyudi sebelumnya diajukan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru. Pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi yang saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). 

Suyudi Bawa Gagasan "Polisi Bersama Masyarakat"
Dalam proses uji kelayakan, Suyudi tidak hanya memaparkan agenda kepemimpinan, tetapi juga memperkenalkan konsep "Polisi Bersama Masyarakat" sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri.

Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian. Dalam pemaparannya, Suyudi membagi gagasan transformasi Polri ke dalam sejumlah aspek, mulai dari membaca situasi nasional dan lingkungan strategis, mendengar capaian serta suara masyarakat, hingga menyusun program 100 hari pertama dan keberlanjutan program sampai 2029.

Suyudi juga menyinggung kebutuhan pembenahan internal Polri. Menurut dia, kritik dan keluhan masyarakat terhadap institusi kepolisian perlu dipandang sebagai bagian dari evaluasi.

Ia menyebut kritik berbasis fakta dapat menjadi sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui aspek yang perlu segera diperbaiki.

Dalam visi yang disampaikannya, transformasi Polri mencakup dimensi struktural, instrumental, dan kultural. Suyudi juga menempatkan profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan dengan masyarakat sebagai bagian dari pembenahan institusi. 

Dari Kepala BNN ke Pucuk Pimpinan Polri
Suyudi bukan perwira yang datang dari luar institusi kepolisian. Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu memiliki pengalaman di sejumlah jabatan kepolisian sebelum dipercaya memimpin BNN.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini