Kursi Kapolri akan Berganti, Prabowo Kirim Nama Suyudi Ario Seto ke DPR

Kursi Kapolri akan Berganti, Prabowo Kirim Nama Suyudi Ario Seto ke DPR

Foto istimewa.

NYALANUSANTARA, Jakarta— Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memasuki tahapan resmi di parlemen. Presiden Prabowo Subianto mengajukan Komjen Pol Suyudi Ario Seto kepada DPR RI untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.

Nama Suyudi disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa Surpres tersebut telah diterima pimpinan DPR. Setelah surat diterima, proses pengajuan calon Kapolri langsung ditindaklanjuti melalui mekanisme di parlemen.

Suyudi yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi nama yang diajukan Presiden untuk menduduki posisi orang nomor satu di institusi kepolisian.

Pengajuan tersebut sekaligus menempatkan Suyudi sebagai calon tunggal Kapolri dalam proses yang tengah berjalan di DPR. Pergantian ini sebelumnya menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai rencana perubahan pucuk pimpinan Polri, namun kini prosesnya telah masuk ke tahapan resmi setelah Surpres diterima parlemen.

Komisi III DPR Uji Suyudi Hari Ini
Setelah menerima Surpres, Badan Musyawarah (Bamus) DPR menugaskan Komisi III untuk menjalankan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Suyudi.

Uji kelayakan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (1/10/2026) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan agenda tersebut menjadi ruang bagi Suyudi untuk menyampaikan visi, misi, serta poin-poin program yang akan dibawa apabila dipercaya memimpin Polri.

"Hari ini kita ingin mendengar visi misi dan poin-poin apa yang akan disampaikan oleh Pak calon Kapolri dalam acara hari ini," kata Habiburokhman dalam rapat Komisi III, seperti dikutip tvOne.

Dengan dimulainya uji kelayakan, nama Suyudi kini berada dalam proses pembahasan DPR setelah Presiden menyampaikan usulan pergantian Kapolri melalui Surpres.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini