Jejak Penanganan Perkara Calon Kapolri Suyudi Ario Seto, Dari Kasus Novel Baswedan hingga Sabu 2 Ton

Jejak Penanganan Perkara Calon Kapolri Suyudi Ario Seto, Dari Kasus Novel Baswedan hingga Sabu 2 Ton

NYALANUSANTARA, Jakarta— Sebelum ditunjuk sebagai Kapolri, Komjen Pol Suyudi Ario Seto telah melewati perjalanan panjang sebagai perwira kepolisian, terutama di bidang reserse. Sejumlah perkara yang mendapat perhatian publik pernah bersinggungan dengan tugasnya, baik ketika berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya maupun saat memimpin Polda Banten dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Salah satu perkara yang paling dikenal dalam perjalanan karier Suyudi adalah kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 2019, Suyudi mengambil bagian dalam penanganan perkara tersebut.

Ketika mulai menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya pada Juli 2019, Suyudi menyatakan akan mendalami perkara-perkara yang masih ditangani direktorat tersebut, termasuk kasus Novel Baswedan dan kematian mahasiswa Universitas Indonesia, Akseyna Ahad Dori.

Dalam proses berikutnya, polisi menangkap dua anggota Polri yang diduga sebagai pelaku penyiraman Novel. Sejumlah pemberitaan kemudian mencatat Suyudi sebagai salah satu pejabat kepolisian yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.

Pada periode yang sama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah Suyudi juga mengungkap rangkaian teror penyiraman air keras di Jakarta Barat. Polisi menangkap Vindra Yuniko yang disebut sebagai pelaku tunggal dalam tiga kejadian penyiraman air keras terhadap sejumlah korban, termasuk siswi SMP dan seorang pedagang.

Dari Kejahatan Konvensional ke Peredaran Narkotika Internasional
Pengalaman Suyudi di bidang reserse kemudian berlanjut ke berbagai jabatan strategis. Ia pernah menduduki posisi di Bareskrim Polri, menjadi Wakapolda Metro Jaya, kemudian dipercaya sebagai Kapolda Banten pada 2024.

Saat memimpin Polda Banten, penanganan perkara tidak lagi hanya berkaitan dengan kejahatan konvensional. Dalam laporan akhir 2024, Polda Banten mencatat 4.155 tindak pidana sepanjang tahun tersebut. Dari jumlah itu, 3.509 perkara tercatat telah diselesaikan.

Sejumlah perkara yang diungkap jajaran Polda Banten antara lain kasus oli palsu, tindak pidana korupsi, penyuntikan gas, BBM subsidi, endorsement dan judi daring. Di bidang narkotika, Ditresnarkoba Polda Banten menangani 718 perkara dengan 991 tersangka serta menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dan obat-obatan.

Namun, salah satu fase paling menonjol dalam perjalanan Suyudi terjadi setelah ia dipercaya Presiden Prabowo Subianto menjadi Kepala BNN pada Agustus 2025. Jabatan tersebut membawa Suyudi berhadapan dengan jaringan narkotika yang memiliki cakupan lintas wilayah dan internasional.

Beberapa hari setelah memimpin BNN, lembaga tersebut mengumumkan pengungkapan 11 jaringan narkotika dengan 53 tersangka. Total barang bukti yang disita mencapai lebih dari 503 kilogram berbagai jenis narkotika, termasuk sabu, ganja, ekstasi dan kokain. BNN juga mengungkap perkara tindak pidana pencucian uang dengan estimasi aset Rp52,78 miliar.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini