Menteri Hukum Tegaskan Percepatan Layanan dan Penyelesaian Pengaduan
“Kita konsen pada pelayanan publik. Masyarakat harus mendapatkan kepastian mengenai proses layanan, mulai dari pendaftaran sampai dengan penyelesaiannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri Hukum menjelaskan bahwa Kementerian Hukum terus memperkuat peta jalan proses bisnis untuk memastikan setiap tahapan pelayanan berjalan sesuai dengan standar waktu yang telah ditentukan.
“Peta jalan proses bisnis ini penting untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari waktu pendaftaran sampai dengan penyelesaian, berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.
Dalam sesi penyampaian pengaduan, Romadhoni dari LBH Animal Lawyers menyampaikan aspirasi terkait cakupan penerima bantuan hukum. Ia mempertanyakan kemungkinan perluasan penerima bantuan hukum bagi pihak yang memiliki kepentingan hukum terhadap hewan, termasuk dalam perkara yang berkaitan dengan perlindungan hewan tidak berpemilik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo, menjelaskan bahwa bantuan hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku ditujukan kepada orang atau kelompok orang miskin.
“Bantuan hukum yang diatur dalam ketentuan saat ini ditujukan kepada orang atau kelompok orang miskin. Untuk di luar kategori tersebut, belum dapat diberikan pendampingan melalui skema bantuan hukum,” jelas Constantinus.
Forum juga membahas persoalan status kewarganegaraan yang dialami oleh Ibu Baedah. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum melalui Direktorat Tata Negara telah melakukan verifikasi faktual terhadap yang bersangkutan sebagai bagian dari proses penanganan permasalahan kewarganegaraan.
Permasalahan tersebut berkaitan dengan kondisi lima orang anak Ibu Baedah yang belum memiliki akta kelahiran sehingga mengalami kendala dalam memperoleh layanan administrasi kependudukan. Hasil verifikasi terkait status kewarganegaraan tersebut selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh pihak kecamatan dan kelurahan sebagai dasar dalam memberikan layanan administrasi kependudukan, layanan kesehatan, maupun layanan publik lainnya.
Sejumlah pengaduan lainnya turut disampaikan masyarakat dalam forum tersebut. Salah satunya berkaitan dengan pelayanan paten yang membutuhkan penjelasan dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan Kementerian Hukum.
Aulia juga menyampaikan pengaduan terkait dugaan penipuan dalam transaksi perumahan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh pengembang. Dalam kesempatan tersebut, ia turut menanyakan kemungkinan memperoleh bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbankum).
Editor: Holy
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Drama SBS terbaru, “Doctor X: The Age…
NYALANUSANTARA, DEPOK- Infinix Smart 20 HD resmi diluncurkan di…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- OnePlus dikabarkan tengah menyiapkan seri Ace 7…
NYALANUSANTARA, Semarang - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng…
KUASAKATACOM, Ungaran - Beredar di sejumlah akun media…
NYALANUSANTARA, Semarang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi…
NYALANUSANTARA, Semarang – Unwahas Semarang kembali menorehkan langkah…
Serial web Dupahiya Musim 2 kembali menghadirkan Gajraj…
NYALANUSANTARA, Riau – Tim Pembina Samsat Nasional terus…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng menggelar Upacara Serah…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kepala Kanwil Kemenkumm Jateng, Heni…

Komentar