BGN Soroti Dugaan Setoran hingga Rp2.000 per Porsi dalam Program MBG

BGN Soroti Dugaan Setoran hingga Rp2.000 per Porsi dalam Program MBG

NYALANUSANTARA, Jakarta— Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti laporan mengenai adanya pungutan atau setoran yang diminta yayasan kepada mitra dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Nilai pungutan yang dilaporkan mencapai Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap porsi makanan. BGN menilai praktik tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, adanya pemotongan dana yang diterima mitra dapat berdampak pada biaya penyediaan makanan. Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat mitra harus mengurangi kualitas menu yang disiapkan.

“Ada mitra, dia dipotong Rp1.500, ada yang dipotong Rp2.000, bayangkan! Yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi,” tegas Sudaryono dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Menurutnya, anggaran yang tersedia dalam program MBG harus digunakan secara tepat untuk memenuhi kebutuhan makanan penerima manfaat. Karena itu, pengelolaan dana perlu dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

BGN menyatakan evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG akan terus dilakukan. Berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan, termasuk laporan mengenai pungutan terhadap mitra, akan menjadi bagian dari proses evaluasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah persoalan serupa kembali terjadi serta memastikan penyelenggaraan MBG berjalan sesuai tujuan program.

Pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga dinilai penting agar potensi pemotongan dana tidak berdampak pada bahan makanan, komposisi menu, maupun kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
 

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini