Kemenkum Jateng dan Komisi XIII DPR RI Perluas Pemahaman Masyarakat tentang Layanan Hukum di Karanganyar

Kemenkum Jateng dan Komisi XIII DPR RI Perluas Pemahaman Masyarakat tentang Layanan Hukum di Karanganyar

Karanganyar - Kanwil Kemenkum Jateng bersinergi dengan Komisi XIII DPR RI melaksanakan Forum Komunikasi Masyarakat Bidang Hukum di Kabupaten Karanganyar, Minggu (04/10/2026). Kegiatan menjadi sarana penyebarluasan informasi sekaligus memperkuat pemahaman masyarakat mengenai layanan hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Penyuluh Hukum Ahli Madya Lily Mufidah, Penyuluh Hukum Ahli Madya Rina Desy Ariyanti, serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Aprilian Dwi Raharjanto. Turut hadir Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Rinto Subekti, S.E., M.M., jajaran Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Karanganyar, serta masyarakat Kabupaten Karanganyar.

Forum komunikasi tersebut menjadi ruang untuk menyampaikan informasi mengenai berbagai layanan hukum Kementerian Hukum sekaligus mendengar kebutuhan dan masukan masyarakat terkait pelayanan hukum.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah yang disampaikan Penyuluh Hukum Ahli Madya, Lily Mufidah, disampaikan bahwa pelayanan hukum Kementerian Hukum meliputi Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, fasilitasi peraturan perundang-undangan, serta bantuan hukum.

“Pelayanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual, fasilitasi peraturan perundang-undangan serta bantuan hukum menjadi fokus pelayanan hukum di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah,” tutur Lily.

Lily juga menyampaikan bahwa digitalisasi terus dikembangkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum.

“Guna menjangkau pelayanan sampai ke masyarakat, kami sudah melaksanakannya secara digital sehingga dapat diakses dimana saja dan kapan saja,” ungkap Lily.

Selain digitalisasi, Lily menekankan pentingnya sinergi antara Kementerian Hukum, DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat agar pelayanan hukum dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

“Dalam melaksanakan pelayanan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah tidak dapat berjalan sendiri, sehingga membutuhkan dukungan dan sinergi dari DPR RI selaku regulator dan lembaga legislatif serta Pemerintah Daerah sebagai komponen yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Lily.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, S.E., M.M., menyampaikan bahwa forum tersebut diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat mengenai layanan hukum yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari.

preferred sources in Google Searc


Editor: Holy

Komentar

Terkini