Pasar Daerah Kabupaten Temanggung Resmi Terapkan e-Retribusi, Menuju Digitalisasi Pasar Rakyat

Pasar Daerah Kabupaten Temanggung Resmi Terapkan e-Retribusi, Menuju Digitalisasi Pasar Rakyat

temanggungkab.go.id

NYALANUSANTARA, Temanggung - Pemerintah Kabupaten Temanggung, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag), telah berhasil mengimplementasikan program e-Retribusi Pasar Daerah dengan tagline "Digitalisasi Pasar Rakyat". Acara peluncuran berlangsung di Pasar Kranggan Temanggung pada Jumat (1/12/2023).

Asisten II Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Manda Kartiko, yang mewakili Pj. Bupati, turut hadir dalam acara ini bersama dengan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Temanggung, Kepala Dinkopdag Temanggung (Entargo Yutri Wardhono) beserta stafnya, perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forkompimcam Kranggan, Pimpinan Bank Jateng Cabang Temanggung (Tri Nugroho), Kepala UPT Pengelolaan Pasar di seluruh wilayah Kabupaten Temanggung, dan perwakilan paguyuban pedagang Pasar Kranggan dan Pasar Pingit.

Dalam laporan Kepala Dinkopdag, diungkapkan bahwa penerapan e-Retribusi di Pasar Kranggan dan Pasar Pingit, yang melibatkan 881 pedagang di Pasar Kranggan dan 562 pedagang di Pasar Pingit, menjadi tonggak penting dalam pelaksanaan Program e-Retribusi di enam pasar daerah Kabupaten Temanggung.

"Berdasarkan monitoring dan evaluasi di empat pasar yang sudah menerapkan e- Retribusi diperoleh hasil yaitu, pedagang mendukung adanya implementasi e-Retribusi di pasar daerah. Pemantauan pendapatan pasar daerah dapat dilakukan secara realtime melalui website eretribusipasar.temanggungkab.go.id, dan secara umum tidak ada kendala yang berarti dalam penerapan e-Retribusi di pasar daerah," jelasnya.

Lebih lanjut, Kepala Dinkopdag menegaskan bahwa tujuan dari program e-Retribusi ini adalah untuk mempermudah transaksi penarikan retribusi pasar daerah secara optimal melalui sistem elektronik. 

Program ini tidak hanya memberikan efisiensi bagi pedagang tetapi juga bagi operator dalam melakukan transaksi elektronik pada penarikan retribusi di pasar daerah Kabupaten Temanggung. 

Program serupa sudah diimplementasikan secara bertahap di seluruh pasar daerah Kabupaten Temanggung sebelumnya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini