Pemkab Kebumen Keluarkan Kebijakan Uji Coba WFH
NYALANUSANTARA, Kebumen- Pemerintah Kabupaten Kebumen mengeluarkan kebijakan uji coba pelaksanaan hybrid working atau pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home/WFH). Hal itu berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 061./7921 tentang Pelaksanaan Uji Coba Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemkab Kebumen yang ditandatangani Sekda Kebumen Edi Rianto.
Sekda Edi Rianto dalam keterangannya, Senin (4/12/2023) membenarkan adanya kebijakan uji coba tersebut. "Benar bahwa untuk meningkatkan produktivitas kerja dan kualitas pelayanan publik, maka Pemkab Kebumen melaksanakan uji coba pelaksanaan tugas secara bergantian WFO dan WFH," ucap Edi.
Edi mengatakan uji coba itu berlaku untuk dua hari yakni tanggal 4 dan 11 Desember 2023. Mereka yang bekerja di rumah, bisa memanfaatkan teknologi informasi untuk penyelesaikan tugas dan menyampaian laporan. Sehingga kerja-kerja kedinasan tetap tidak terganggu. "Penerapan uji coba WFH ini tidak berlaku bagi Perangkat Daerah yang penyerapan anggarannya di bawah penyerapan Kabupaten," terang Edi.
Selain itu, kebijakan 50% WFH juga tidak berlaku bagi tenaga kesehatan rumah sakit, tim kebencanaan, BPBD, Damkar, pelayanan publik di Dukcapil, maupun pelayanan masyarakat di kecamatan dan kelurahan, satuan guru atau tenaga pendidik, serta para pengelola air limbah dan sampah. "Terhadap pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau WFH, Kepala Perangkat Daerah agar memastikan pegawai ASN bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," tutur Edi.
Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kebumen Indri Yulianto menambahkan, sesuai arahan dari Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, bahwa kebijakan WFH ini sebenarnya untuk memberikan kelleluasan bagi ASN bekerja di mana saja, agar pikiran tetap fresh.
"Kebijakan ini sebenarnya untuk memberikan keleluasan bagi ASN bekerja di mana saja, agar pikiran mereka bisa fresh, segar bugar kembali. Maka, kita uji coba selama dua hari, yakni tanggal 4 Desember dan 11 Desember, WFH secara bergantian dengan persentase 50%," terangnya.
Yuli berharap, kebijakan ini bisa ditaati, tanpa mengurangi produktivitas kinerja dari para ASN. "Dulu kita pernah melaksanakan ini pada saat pandemi. Sehingga kita yakin, kebijakan WFH, tidak akan mengurangi produktivitas ASN dalam bekerja," tegasnya.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Guna memenuhi kebutuhan anak-anak penyandang disabilitas,…
NYALANUSANTARA, Jepara - Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta…
Terkini
NYALANUSANTARA, Solo- Persis Solo akhirnya mengumumkan penunjukan Milomir…
NYALANUSANTARA, Magelang- Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Dinas Komunikasi…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul- Program Kegiatan Padat Karya Infrastruktur di…
NYALANUSANTARA, Jakarta- PSSI mengumumkan keputusan untuk mengakhiri kerja…
NYALANUSANTARA, Semarang- Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan,…
NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Wisata menghadirkan beragam…
NYALANUSANTARA, Semarang - PT Angkasa Pura Indonesia Bandara…
Lewat Ngenest satu dekade silam, Ernest Prakasa berhasil…
NYALANUSANTARA, Semarang - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi…
Komentar