PPIH Tahun Ini Kembali Adakan Safari Wukuf untuk Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas
NYALANUSANTARA, Makkah- Tahun ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan kembali menggelar safari wukuf bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) non mandiri. Sebanyak 300 jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri secara bertahap dipindahkan dari pemondokan di sektor menuju hotel transit di wilayah Aziziyah.
Safari Wukuf Jemaah Lansia dan Disabilitas Non Mandiri tahun ini merupakan kali kedua. Sebelumnya pada 2023, ada 129 jemaah lansia dan disabilitas non mandiri yang mengikuti safari wukuf. Saat itu, ada lebih dari 9.000 yang didaftarkan, namun kuota yang tersedia hanya 129 orang. Tahun ini, kuota ditambah hingga 300 jemaah. Proses pelayanan safari wukuf lansia dan disabilitas non mandiri berlangsung dari 12 – 19 Juni 2024.
“Sebagai persiapan, kami secara bertahap memindahkan jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri yang akan mengikuti safari wukuf ke hotel transit. Hotel dipilih berlokasi di wilayah Aziziyah, agar dekat dengan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah,” ucap Kepala Bidang Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas Slamet Sodali di Makkah, Kamis (13/6/2024).
“Kami sudah melakukan pendataan, ada 300 jemaah lansia dari 11 sektor pemondokan yang akan dipindahkan ke hotel transit untuk persiapan mengikuti safari wukuf,” sambungnya.
Slamet menambahkan 300 jemaah lansia dan disabilitas diikutkan dalam safari wukuf setelah proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan. Ada lima kriteria jemaah haji lansia dan disabilitas yang bisa mengikuti safari wukuf lansia non-mandiri, yaitu:
a. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, mandi dan mobilisasi.
b. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.
c. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat).
d. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang setelah mendapat perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan masih dalam kondisi lemah.
e. Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Makkah- Untuk pertama kalinya, unsur pimpinan dari…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil…
Terkini
Sambut Libur Sekolah dan Kelulusan, Semarang Zoo Gelar Promo Apresiasi "Pelajar Gratis" Masuk Wisata
NYALANUSANTARA, Semarang – Menyambut momentum libur panjang kenaikan…
NYALANUSANTARA, Semarang - Seekor Kapibara di Semarang Zoo…
NYALANUSANTARA, Semarang - Mahasiswi Program Studi Psikologi FIPP…
NYALANUSANTARA, Semarang - Mahasiswi Prodi Sastra Indonesia FBS…
NYALANUSANTARA, Semarang – Merespons hasil konsolidasi nasional Kaukus…
NYALANUSANTARA, Semarang – PT KAI Daop 4 Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang - Rektor Universitas PGRI Semarang atau…
NYALANUSANTARA, Surabaya – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng…
NYALANUSANTARA, Semarang - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia…
NYALANUSANTARA, Semarang - Portal pembatas kendaraan berat yang…
NYALANUSANTARA. Semarang - Lapas Kelas I Semarang terus…
Komentar