Rembang Siapkan Teknologi RDF untuk Solusi Sampah dan Lingkungan

Rembang Siapkan Teknologi RDF untuk Solusi Sampah dan Lingkungan

rembangkab.go.id

NYALANUSANTARA, Rembang - Kabupaten Rembang segera mewujudkan pengolahan sampah menjadi bahan bakar melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Landoh, Kecamatan Sulang. 

Pemerintah Pusat akan memberikan fasilitas pengelolaan sampah tersebut, dan Pemerintah Kabupaten Rembang telah berkerjasama dengan sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan menggunakan produk bahan bakar hasil olahan sampah melalui RDF sebagai alternatif batu bara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan, menyatakan bahwa kedua pihak akan membahas rincian perjanjian kerjasama, termasuk investasi, harga, dan mekanisme transportasi. 

Teknologi RDF ini diharapkan dapat mengatasi pencemaran udara dan air dari TPA Landoh, memberikan solusi terhadap masalah sampah yang selama ini terjadi.

Ika Himawan menjelaskan bahwa pembelian sarana prasarana, seperti truk amrol dan dump truk, dilakukan oleh Pemkab Rembang dengan dukungan Kementerian. 

RDF diharapkan dapat beroperasi pada tahun 2025. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) akan memperluas dan meningkatkan akses ke TPA Landoh dari jalan raya Rembang-Blora.

“Teknologi RDF ini dari Kementrian, kita Pemkab mendampingi. Kita pembelian sarana prasarana, seperti 8 unit truk amrol dan 8 dump truk, tahun depan rencana beli 2, kekurangannya kita cukupi tahunnm depannya lagi, RDF ini beroperasi 2025, ” terangnya.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini