Satpol PP Demak Ungkap Fenomena "Es Moni", Miras Oplosan yang Populer di Kalangan Anak Muda

Satpol PP Demak Ungkap Fenomena "Es Moni", Miras Oplosan yang Populer di Kalangan Anak Muda

NYALANUSANTARA, Demak – Kabupaten Demak tengah menghadapi maraknya peredaran minuman keras (miras) oplosan yang dikenal dengan sebutan "es moni". 

Minuman yang menjadi tren di kalangan anak muda ini merupakan campuran miras dengan serbuk sachet yang menawarkan berbagai varian rasa, dan dijual dalam kemasan yang menyerupai es teh.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah toko di wilayah Pantura Demak yang menjual es moni. "Begitu kami mengetahuinya, langsung kami tutup toko-tokonya dan menyita miras serta alat-alat untuk membuat es moni," ujarnya.

Dalam operasi selama dua bulan terakhir, Satpol PP telah menyita ribuan botol miras dan ratusan botol arak yang digunakan sebagai bahan campuran es moni. 

Meski dianggap menyegarkan dan dijual dengan harga terjangkau, yakni sekitar Rp. 8.000 hingga Rp. 10.000 per cup, Agus Sukiyono menegaskan bahwa es moni merupakan minuman ilegal yang berbahaya.

Pihaknya juga telah memberikan peringatan kepada para penjual. "Jika mereka kembali menjual es moni, kami tidak akan ragu untuk memprosesnya secara hukum," tegasnya.

Fenomena es moni ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Demak, mengingat dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini