DPRD Blora Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2024 dan Pandangan Fraksi

DPRD Blora Gelar Dua Rapat Paripurna, Bahas Perubahan APBD 2024 dan Pandangan Fraksi

NYALANUSANTARA, Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar dua rapat paripurna pada Minggu, 25 Agustus 2024. 

Rapat pertama yang dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, H.M. Dasum, S.E., M.MA, beragenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat yang dihadiri Bupati Blora, Arief Rohman, S.IP., M.Si., serta sejumlah unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, H.M. Dasum menegaskan pentingnya bekerja keras agar Perubahan APBD Kabupaten Blora 2024 dapat disetujui tepat waktu. 

"Penyusunan rancangan Perda tentang Perubahan APBD masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Oleh karena itu, kami sangat berharap agar kita harus bekerja keras sehingga Perubahan APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2024 dapat diambil persetujuannya tepat waktu atau lebih awal sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas H.M. Dasum.

Dalam rapat tersebut, Gabungan Fraksi-Fraksi DPRD Blora yang diwakili oleh Munawar, S.H., menyampaikan lima poin pandangan umum, salah satunya adalah perlunya finalisasi terkait Perda Pesantren. 

Fraksi juga menekankan pentingnya kerjasama dengan pihak ketiga untuk memaksimalkan pemanfaatan Gas Alam di Blora dan menjaga ketahanan pangan lokal sebagai antisipasi jika harga kebutuhan pokok melonjak.

Pada rapat yang sama, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui juru bicaranya, Jariman, mengingatkan bahwa ini adalah rapat paripurna pandangan umum fraksi terakhir bagi anggota DPRD Blora periode 2019-2024. Ia menekankan pentingnya realisasi usulan fraksi-fraksi sebelumnya oleh Bupati dan eksekutif.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini