Wamenkominfo Dorong Komite Independen Profesional dan Transparan
NYALANUSANTARA, Jakarta- Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria mengharapkan Komite Independen Publisher Rights dapat menjalankan tugas dengan profesional dan transparan. Menurutnya, komite memiliki peran penting memastikan bahwa semua tindakan yang diambil sesuai dengan amanat Perpres.
Penetapan anggota Komite Independen Publisher Rights merupakan salah satu rangkaian dari upaya mewujudkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. Hal itu sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 mengenai Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, komite itu yang terdiri dari 11 anggota.
"Kita berharap Komite bisa bersikap profesional dan juga cukup transparan dalam melakukan tugasnya seperti yang diamanatkan oleh Perpres dan membuat satu SOP yang bisa diterima oleh berbagai macam pihak terutama terkait dengan tugas-tugas ataupun kewajiban yang harus dilakukan oleh platform dan tanggung jawab perusahaan media," kata Nezar Patria dalam acara Penetapan Komite Independen Publisher Rights, di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (30/08/2024).
Ia menilai kehadiran Komite Independen Publisher Rights tersebut merupakan upaya memastikan platform digital berkontribusi dalam mendukung keberlanjutan jurnalisme yang berkualitas di tengah disrupsi teknologi yang telah mengubah lanskap industri media.
“Dibutuhkan intervensi negara melalui Perpres yang sudah ditetapkan oleh Presiden Jokowi. Tentu saja misi yang terkandung dalam Perpres ini adalah bagaimana platform digital itu bisa mendukung jurnalisme yang berkualitas. Kita ingin media kita tetap sustain, jurnalisme berkualitas itu juga bisa eksis," tandasnya.
Wamenkominfo menyoroti tantangan yang dihadapi jurnalisme di era disrupsi teknologi, termasuk maraknya disinformasi dan misinformasi. Mengutip data dari World Economic Forum, Wamen Nezar Patria menyebut disinformasi kini menjadi ancaman global kedua setelah perubahan iklim. Oleh karena itu, ia mengapresiasi Dewan Pers yang telah menyelesaikan tugasnya dalam membentuk Komite Independen ini.
"Kami cukup gembira bahwa Dewan Pers telah menyelesaikan tugasnya untuk menetapkan Komite Independen seperti diatur Perpres Publisher Rights. Ibu Ketua Dewan Pers belum lapor juga yang terpilihnya siapa gitu. Jadi baru ini secara resmi kita bertemu dengan kesebelasan yang dibentuk oleh Dewan Pers ini," tuturnya.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo)…
Terkini
Sinemaku Pictures kembali mempersembahkan film drama emosional berjudul…
NYALANUSANTARA, SEMARANG – Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menegaskan…
NYALANUSANTARA, JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menorehkan…
CNPC Indonesia Sigap Memberikan Dukungan Darurat untuk PLTA Batang Toru dan Daerah Terdampak Bencana
NYALANUSANTARA, JAKARTA- CNPC Indonesia menunjukkan komitmen tinggi terhadap keselamatan…
NYALANUSANTARA, Semarang - PDAM Tirta Moedal Kota Semarang…
NYALANUSANTARA, Semarang – Dharma Wanita Persatuan atau DWP…
NYALANUSANTARA, Semarang - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Yang Hansen akhirnya mencatat momen penting dalam…
NYALANUSANTARA, Banyumas - KAI menghadirkan promo tarif spesial…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono memperkenalkan berbagai…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menjadi narasumber…
Komentar