Peluncuran Buku Kerja Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024 di Demak: Dokumentasi dan Evaluasi Pengawasan

Peluncuran Buku Kerja Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024 di Demak: Dokumentasi dan Evaluasi Pengawasan

NYALANUSANTARA, Demak – Ketua Bawaslu Demak, Ulin Nuha, memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran buku kerja pengawas ad hoc yang mendokumentasikan pengalaman dan tantangan pengawasan selama Pemilu 2024 di Kabupaten Demak. 

Buku yang diberi judul "Kerja Pengawasan di Persimpangan Jalan, Potret Pengawas Ad Hoc Pemilu 2024 di Kabupaten Demak" ini menyoroti kerja para pengawas ad hoc di berbagai tingkatan, mulai dari TPS, desa, hingga kecamatan.

Dalam sambutannya pada acara peluncuran buku, Ulin Nuha berharap agar buku ini dapat menjadi bahan refleksi dan evaluasi bagi para pengawas serta mendapatkan masukan, kritik, dan saran dari pembaca. 

"Kami berharap buku ini menjadi cermin bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pengawasan Pemilu di masa depan," ujar Ulin pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Ahmad Shobahusurur, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, dan Diklat Bawaslu Demak, menegaskan bahwa penerbitan buku ini adalah bentuk penghargaan terhadap kerja keras Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), dan Pengawas TPS (PTPS). 

"Buku ini memaparkan pengalaman, tantangan, dan dampak pengawasan dari sudut pandang yang berbeda. Kita dapat lebih memahami bagaimana kehadiran mereka bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi," jelas Surur.

Surur juga menambahkan bahwa buku ini memberikan pemahaman lebih dalam tentang peran penting pengawas ad hoc dalam memastikan transparansi, keadilan, dan integritas dalam pelaksanaan Pemilu. 

Pembaca diharapkan dapat melihat langsung berbagai tantangan yang dihadapi para pengawas di lapangan melalui narasi dalam buku ini.

Selain itu, dalam acara bedah buku, Khoirul Saleh, mantan Ketua Bawaslu Demak periode 2018-2023, juga turut mengapresiasi penerbitan buku ini. Ia menekankan pentingnya tradisi menulis di kalangan pengawas. 

"Kinerja pengawasan tidak hanya berhenti di laporan, tetapi harus dinarasikan menjadi buku. Dengan adanya tradisi menulis yang baik di sebuah lembaga, semangat dan kerja lembaga tersebut akan abadi," kata Khoirul.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini