Pemkab Demak Terbitkan Perda Kawasan Tanpa Rokok untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat

NYALANUSANTARA, Demak – Pemerintah Kabupaten Demak resmi mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan asap rokok.
Perda ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 dan Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menetapkan KTR.
Menurut Sri Puji Astuti, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, penetapan KTR di Kabupaten Demak diharapkan mampu melindungi masyarakat dari dampak buruk asap rokok.
"Penerapan KTR di lingkungan kantor pemerintah adalah langkah nyata dalam melindungi kesehatan masyarakat dan pegawai dari dampak buruk asap rokok," ujar Astuti, Selasa (10/09/2024).
Dalam Perda tersebut, sejumlah area ditetapkan sebagai kawasan bebas rokok, antara lain kantor pemerintahan, fasilitas pelayanan kesehatan, tempat ibadah, sekolah, tempat bermain anak, angkutan umum, dan tempat kerja.
Pembentukan Satuan Tugas Penegak Kawasan Tanpa Rokok juga diatur untuk memastikan pengawasan, pembinaan, dan evaluasi yang berkesinambungan.
Astuti menegaskan bahwa pelaksanaan KTR ini bukan hanya untuk memenuhi peraturan, tetapi juga bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Editor: Admin
Terkait
NYALANUSANTARA, Demak – Mahasiswa Universitas Muria Kudus (UMK)…
NYALANUSANTARA, Demak – Bupati Demak, Eisti’anah, memberikan penghargaan…
NYALANUSANTARA, Demak – Pada malam Grand Final Pemilihan…
Terkini
NYALANUSANTARA, Semarang - Dalam rangka libur panjang memperingati…
NYALANUSANTARA, Purwokerto - Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng terus berpartisipasi…
NYALANUSANTARA, Ungaran – Aksi dua anak alias bocah…
NYALANUSANTARA, Jakarta – SCBD Park menjadi saksi maraknya…
NYALANUSANTARA, Semarang - Ratusan Koleksi buku, karya, dokumen…
NYALANUSANTARA, Tangerang- Persib Bandung harus puas berbagi poin…
NYALANUSANTARA, Martapura- Pertandingan pekan ke-33 BRI Liga 1…
NYALANUSANTARA, Maluku Utara- Malut United FC meraih kemenangan…
NYALANUSANTARA, Semarang – Polda Jateng mengungkap kasus pencurian…
NYALANUSANTARA, Semarang – Kanwil Kemenkum Jateng menggelar Rapat…
Komentar