Bupati Purbalingga Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi atau akrab disapa Tiwi menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada hari Jumat (13/9/24) di Rapat Paripurna DPRD Purbalingga.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Purbalingga Aman Waliyudin dan dihadiri oleh Wakil Bupati Purbalingga Sudono, perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.
Tiwi mengawali jawaban atas pandangan umum dan pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan tentang kenaikan target PAD tahun 2025. Ia menyampaikan kenaikan PAD sebesar 26,16% berasal dari kenaikan pajak daerah sebesar 91,49%, retribusi daerah sebesar 6,61% dan bagian laba BUMD sebesar 2,88%.
“Pajak daerah mengalami kenaikan yang signifikan sebagai tindak lanjut dari implementasi Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat Dan Daerah, dimana bagi hasil pajak kendaraan bermotor dan BBNKB mulai tahun 2025 diterimakan sebagai opsen pajak kabupaten,” ujarnya.
Kemudian terkait kegiatan infrastuktur tahun 2025 diprioritaskan untuk menjaga kondisi jalan dan jembatan tetap berfungsi dengan baik melalui pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala maupun rekonstruksi, serta pemeliharaan irigasi dan penyelesaian gedung DPRD.
Menjawab pandangan dari Fraksi PKB terkait pemeliharaan dan peningkatan kualitas infrastruktur konektivitas wilayah, Tiwi menyampaikan bahwa target penanganan jalan pada tahun 2025 direncanakan sepanjang 246 km. jawaban tersebut sekaligus menjawab pandangan dari Fraksi PKS dan Fraksi Amanat Demokrat .
“Penanganannya diprioritaskan pada ruas jalan tidak mantap hasil survey kondisi jalan terbaru, serta dengan memperhatikan kondisi dan tingkat kepadatan lalu lintas,” ucap Tiwi.
Terkait mekanisme pendaftaran kepesertaan jaminan kesehatan nasional dimana Pemerintah Kabupaten Purbalingga sudah masuk katagori UHC, Bupati Tiwi menyampaikan bahwa saat ini calon peserta dapat lansung datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan membawa kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
“Adapun anggaran yang digunakan untuk menopang UHC bersumber dari APBN, kepersertaan mandiri, peserta penerima upah, serta bersumber dari APBD Kabupaten Purbalingga untuk keluarga tidak mampu yang belum tercover PBI APBN. Dalam RAPBD tahun aggaran 2025 telah dianggarkan sebesar 22,6 milyar rupiah,” katanya.
Selanjutnya Tiwi sependapat dengan pandangan umum dari Fraksi PKS, bahwa dalam rangka optimalisasi pajak dan retribusi daerah, perlu dilakukan pemetaan basis data yang akurat.
Editor: Redaksi
Terkait
NYALANUSANTARA, Purbalingga- Pemerintah Kabupaten Purbalingga terus berkomitmen dalam…
NYALANUSANTARA, Purbalingga - Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik…
Terkini
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kemudahan transaksi dan layanan keuangan digital harus…
NYALAUSANTARA, SURAKARTA- Maxim memperluas pilihan transportasi mobil bagi masyarakat…
Semarang – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng meminta…
Semarang – Misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (18),…
NYALANUSANTARA, Karanganyar - Upaya pemadaman kebakaran di Tempat…
NYALANUSANTARA, Semarang - Keterbatasan air bersih yang masih…
NYALANUSANTARA, Sragen - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng…
NYALANUSANTARA, Semarang – Suasana Graha Pancasila Lapas Kelas…
NYALANUSANTARA, Semarang - Guna mempercepat penanganan kebakaran di…
NYALANUSANTARA, Ungaran - Meski berpraktik secara sekilas di…
NYALANUSANTARA, JAKARTA- Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyiapkan sejumlah langkah untuk…

Komentar