KPU Batang Tetapkan DPT Pilkada 2024, Sebanyak 620.695 Pemilih

KPU Batang Tetapkan DPT Pilkada 2024, Sebanyak 620.695 Pemilih

NYALANUSANTARA, Batang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 620.695 pemilih.

Penetapan ini dilakukan dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Batang.

Ketua KPU Batang, Susanto Waluyo, menjelaskan bahwa penurunan jumlah pemilih dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang sebelumnya mencapai 621.670 orang, disebabkan oleh adanya pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Pemilih TMS ini mencakup mereka yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status lainnya.

"Penurunan ini terjadi karena peningkatan jumlah pemilih TMS. Kami melakukan pemutakhiran sesuai dengan aturan tahapan Pilkada Serentak serta rekomendasi dari Bawaslu dan masukan masyarakat," ujar Susanto dalam Rapat Pleno terbuka rekapitulasi pemilih sementara hasil perbaikan di Hotel Sedangsari Batang, Rabu (18/9/2024).

Susanto juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penetapan DPT, dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memvalidasi data pemilih secara akurat.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, menekankan bahwa proses perbaikan DPT masih memungkinkan adanya penambahan atau pengurangan pemilih melalui proses verifikasi.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini