Pentingnya Mengelola Potensi Desa, Pemkab Demak Sosialisasikan Produk Hukum bagi Aparatur Desa

Pentingnya Mengelola Potensi Desa, Pemkab Demak Sosialisasikan Produk Hukum bagi Aparatur Desa

NYALANUSANTARA, Demak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak mengadakan pembekalan bagi aparatur pemerintahan desa mengenai pembentukan produk hukum desa. 

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan kesesuaian produk hukum di tingkat desa dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Desa.

Dalam acara yang berlangsung di Grhadika Bina Praja, Rabu (18/9/2024), Bupati Demak Eisti’anah menegaskan peran penting aparatur desa dalam pembangunan. 

"Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur kepentingan masyarakat setempat serta mewujudkan cita-cita kemerdekaan,” ujar Bupati Eisti.

Ia juga menyoroti pentingnya penyesuaian produk hukum desa, seperti Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa, dengan undang-undang terbaru. 

"Melalui kegiatan ini, saya berharap aparatur desa dapat memahami substansi peraturan dan menyesuaikannya dengan undang-undang baru," tambahnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 120 aparatur pemerintahan desa se-Kabupaten Demak. Bupati Eisti menekankan bahwa penyesuaian produk hukum sangat penting demi kepastian hukum dan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Demak.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini