KPU Demak Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024, Terdapat 907.162 Pemilih

KPU Demak Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024, Terdapat 907.162 Pemilih

NYALANUSANTARA, Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak secara resmi mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024. 

Tercatat, sebanyak 907.162 pemilih akan berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini, dengan rincian 454.380 pemilih laki-laki dan 452.782 pemilih perempuan. 

Pemilih tersebut tersebar di 14 kecamatan, 249 desa/kelurahan, dan akan menggunakan hak suaranya di 1.778 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dari total pemilih tersebut, Generasi Milenial mendominasi dengan 34,67% atau sekitar 314.958 pemilih. Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini bisa tinggi.

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatu dengan maksimal, termasuk DPT yang telah ditetapkan sebanyak 907.162 pemilih. Kami berharap partisipasi masyarakat dalam Pilkada ini bisa tinggi, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan adil,” ujar Siti Ulfaati, Sabtu (21/09/2024).

Kecamatan Mranggen tercatat sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbesar, yaitu 127.747 pemilih. Sementara itu, Kecamatan Kebonagung memiliki jumlah pemilih terendah, yakni 32.225 pemilih.

Lebih lanjut, Siti Ulfaati mengajak seluruh warga Kabupaten Demak untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pilkada Serentak 2024.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini