Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak 2024 Ditetapkan

Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak 2024 Ditetapkan

NYALANUSANTARA, Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Demak dalam Pilkada 2024. 

Pada acara Rapat Pleno Terbuka yang digelar Senin (23/9/2024), pasangan Edi Sayudi - Eko Pringgolaksito mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Eisti’anah - M Badruddin memperoleh nomor urut 2.

Acara pengundian nomor urut tersebut diselenggarakan di Kantor KPU Demak, Jalan Kyai Turmudzi No. 1, dengan dihadiri oleh ratusan pendukung dari masing-masing pasangan calon. 

Suasana di sekitar kantor KPU tetap kondusif berkat pengamanan ketat dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, serta Satgas partai pendukung.

Pasangan Eisti’anah - M Badruddin yang mengenakan seragam putih hitam hadir terlebih dahulu dalam ruang rapat, diikuti pasangan Edi Sayudi - Eko Pringgolaksito dengan seragam biru hitam. 

Kedua pasangan calon hadir didampingi oleh pasangan masing-masing, serta dihadiri pula oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Demak.

Setelah pengundian, Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, bersama komisioner lainnya menandatangani berita acara penetapan nomor urut yang kemudian diserahkan kepada kedua pasangan calon.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini