Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Tandatangani Deklarasi Damai Pemilihan 2024

Kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak Tandatangani Deklarasi Damai Pemilihan 2024

NYALANUSANTARA, Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada Senin (23/9/2024). 

Dalam acara ini, kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni Edi Sayudi - Eko Pringgolaksito dengan nomor urut satu dan Eisti’anah - M Badruddin dengan nomor urut dua, menandatangani Naskah Deklarasi Pemilihan Damai.

Penandatanganan ini disaksikan oleh Ketua KPU Demak, Siti Ulfaati, para komisioner KPU, unsur Forkopimda Demak, serta para ketua partai politik pengusung kedua pasangan calon.

Acara berlangsung lancar dengan diiringi harapan agar Pilkada 2024 berjalan damai dan aman.

Setelah penandatanganan, kedua pasangan calon secara bersamaan membacakan Naskah Deklarasi Damai, yang berisi komitmen untuk mewujudkan pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. 

Berikut poin-poin penting yang disampaikan dalam deklarasi:

1. Mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
2. Melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik uang.
3. Melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini