Pemkab Blora Luncurkan Program Kartu Blora Pintar untuk Atasi Anak Tidak Sekolah

Pemkab Blora Luncurkan Program Kartu Blora Pintar untuk Atasi Anak Tidak Sekolah

NYALANUSANTARA, Blora – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi meluncurkan Program Kartu Blora Pintar (KBP) sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya. 

Program ini diresmikan bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023 dan diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, menjelaskan bahwa Program Kartu Blora Pintar dirancang untuk memberikan bantuan bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan belum mendapatkan bantuan dari program pemerintah pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP) maupun Program Keluarga Harapan (PKH). 

Menurutnya, langkah ini akan memperluas jangkauan bantuan bagi anak-anak yang belum terakomodasi dalam program pusat.

“Kami ingin memastikan bahwa siswa dari keluarga kurang mampu tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak, terutama bagi mereka yang belum terdaftar dalam bantuan pusat,” ujar Sunaryo, Jumat (25/10/2024).

Disdik Blora mengidentifikasi penerima Program KBP dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Dalam hal ini, program tersebut ditujukan bagi siswa yang memenuhi kriteria sosial-ekonomi tetapi belum mendapatkan bantuan dari program pemerintah pusat.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini