Transisi Pemecahan Kemenparekraf Jadi Kemenpar dan Kemenekraf Tak Hambat Pengembangan Destinasi dan Ekonomi Kreatif

Transisi Pemecahan Kemenparekraf Jadi Kemenpar dan Kemenekraf Tak Hambat Pengembangan Destinasi dan Ekonomi Kreatif

NYALANUSANTARA, Jakarta- Proses transisi pembagian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjadi dua entitas, yaitu Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), dipastikan tidak akan menghambat program pengembangan destinasi dan infrastruktur sektor pariwisata serta ekonomi kreatif yang direncanakan untuk tahun 2024.

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Hariyanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa peran kedeputiannya tetap strategis dalam pengembangan destinasi pariwisata yang disertai dengan pengembangan produk ekonomi kreatif. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang menempatkan destinasi sebagai salah satu dari empat pilar utama kepariwisataan.

Salah satu program unggulan kedeputian ini adalah Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI), yang bertujuan mengembangkan desa wisata melalui rangkaian kegiatan seperti visitasi, pendampingan, bantuan sarana dan prasarana, serta malam anugerah ADWI. Rangkaian malam anugerah ADWI 2024 dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 15–17 November 2024 dengan agenda utama: forum mitra strategis, pameran produk ekonomi kreatif dari 50 desa wisata terbaik ADWI 2024, dan malam anugerah penghargaan.

Sejak 2021 hingga 2024, program ADWI telah melahirkan 225 desa wisata berprestasi di seluruh Indonesia dan beberapa bahkan dikenal di tingkat internasional. Monitoring dan evaluasi 2023 menunjukkan peningkatan pada beberapa aspek, seperti kenaikan rata-rata kunjungan wisatawan hingga 80,66% (2021-2022), peningkatan pendapatan desa wisata rata-rata 50,91%, dan penyerapan tenaga kerja sebesar 3,88%.

Untuk memperkuat ekosistem desa wisata, telah dibentuk platform Jejaring Desa Wisata (Jadesta) yang menghubungkan 6.037 desa wisata di Indonesia, mencerminkan komitmen kolektif dalam memperluas jejaring dan kolaborasi pariwisata desa. “Intervensi pengembangan desa dengan didukung data Jadesta telah menjadi rujukan bagi kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pengembangan desa wisata,” ungkap Hariyanto, belum lama ini.

Program unggulan lainnya adalah pengembangan Kabupaten/Kota (KaTa) Kreatif Indonesia melalui pembinaan, pelatihan, dan pendampingan yang mendorong lahirnya city branding di tiap kabupaten/kota. Sejauh ini, 83 kabupaten/kota telah memilih subsektor unggulan dari 17 subsektor ekonomi kreatif dalam proses Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), dan secara nasional, 41 kabupaten/kota telah ditetapkan sebagai KaTa Kreatif Indonesia. 

Pada tingkat internasional, lima kota telah mendapatkan status kota kreatif UNESCO (UCCN), yaitu Pekalongan, Bandung, Ambon, Jakarta, dan Surakarta. Saat ini, dua kabupaten/kota tengah dipersiapkan untuk diajukan dalam periode 2025, dengan pendampingan hingga siap mengunggah dossier di situs UCCN.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini