KPID Jawa Tengah Dorong Lembaga Penyiaran Lakukan Konvergensi Media untuk Tingkatkan Jangkauan dan Kualitas Siaran

KPID Jawa Tengah Dorong Lembaga Penyiaran Lakukan Konvergensi Media untuk Tingkatkan Jangkauan dan Kualitas Siaran

NYALANUSANTARA, Blora - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah mendorong seluruh lembaga penyiaran di provinsi ini untuk beradaptasi dan melakukan konvergensi media melalui berbagai platform media sosial. 

Langkah ini dipandang penting guna menjaga relevansi dan jangkauan siaran yang lebih luas di era digital.

“Kalau kita masih menggunakan mekanisme yang lama, kita akan tertinggal. Konvergensi media adalah kebutuhan yang tidak dapat dihindari,” ujar Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Mukhammad Nur Huda, dalam kunjungannya ke LPPL Radio Gagak Rimang Blora pada Senin (4/11/2024).

Mukhammad Nur Huda menegaskan bahwa monitoring yang dilakukan KPID mencakup aspek regulasi, isi siaran, serta aspek lainnya. 

“Misi kami adalah meningkatkan kualitas isi siaran di seluruh lembaga penyiaran di Jawa Tengah. Monitoring akan dilaksanakan secara menyeluruh di berbagai kabupaten/kota hingga beberapa bulan ke depan,” jelasnya.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan KPID Jateng disambut langsung oleh Direktur Utama LPPL Gagak Rimang Blora, Kasiyanto, yang menyatakan dukungan terhadap arahan KPID. 

“Kami menyambut baik arahan yang disampaikan KPID Jateng. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi,” kata Kasiyanto.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini