Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024: Indonesia Cukup Bebas

Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024: Indonesia Cukup Bebas

NYALANUSANTARA, Jakarta- Hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers Tahun 2024 menunjukkan nilai 69,36 persen, yang menempatkan kategori kebebasan pers Indonesia dalam status "Cukup Bebas". Dewan Pers mengidentifikasi bahwa lingkungan ekonomi, politik, dan hukum menjadi faktor-faktor yang memengaruhi pencapaian angka indeks ini.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa disrupsi teknologi digital menjadi tantangan besar bagi keberlanjutan media di Indonesia. Menurut Nezar, dengan keberadaan hampir 4.000 media online, populasi media cetak dan radio semakin tertekan dan mengalami penurunan. "Hampir setiap tahun kita membahas tentang tren penurunan industri media nasional. Ini dampak nyata dari disrupsi teknologi yang menerpa industri media, termasuk tekanan ekonomi yang signifikan bagi keberlangsungan media," ujarnya dalam acara Peluncuran Hasil Survei Indeks Kemerdekaan Pers 2024 di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Nezar menambahkan, fenomena ini juga terjadi di tingkat global, sehingga beberapa negara mulai menginisiasi model pendanaan untuk mendukung jurnalisme berkualitas, seperti *National Fund for Journalism* di Amerika Serikat. Model ini bertujuan mengatasi ketidakseimbangan di pasar media, serta memberi insentif dan mempercepat transformasi di industri pers.

Menanggapi tekanan ekonomi yang dialami media nasional, pemerintah telah merilis Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Regulasi ini mengatur tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas, sekaligus mendorong Dewan Pers berperan sebagai katalisator untuk menjaga hubungan yang setara antara industri pers dan platform digital. "Kami harapkan ini dapat berjalan cepat dan menjamin ekosistem media yang sehat," ungkap Nezar. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tengah mempelajari *Digital Service Act* dan *Digital Market Act* dari Eropa sebagai referensi kebijakan.

Nezar Patria turut mengingatkan bahwa tekanan ekonomi dan politik dapat mengubah media menjadi alat kampanye bagi kepentingan tertentu, yang berpotensi menurunkan kualitas jurnalisme. "Hal ini sangat memengaruhi kualitas media secara keseluruhan, seperti yang tercermin dalam Indeks Kemerdekaan Pers," jelasnya.

Ia pun mendorong kolaborasi antara para pemangku kepentingan untuk menemukan solusi yang tepat bagi keberlanjutan media di Indonesia, khususnya dalam mempertahankan kualitas jurnalistik dan model bisnis yang relevan. "Kami berharap melalui dialog dan kerja sama, industri pers dapat menemukan langkah konkret yang mendukung keberlanjutan media," katanya.

Acara ini juga dihadiri Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, mantan Ketua Dewan Pers (2010-2016) Bagir Manan, serta anggota Dewan Pers lainnya.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini