Fraksi PKS DPRD Kota Semarang Menerima Audiensi warga Tlogomuyo yang Mencari Keadilan

Fraksi PKS DPRD Kota Semarang Menerima Audiensi warga Tlogomuyo yang Mencari Keadilan

NYALANUSANTARA, Semarang -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Semarang, yang diwakili oleh Ketua Fraksi Agus Riyanto Slamet, serta anggota fraksi Ali Umar Dhani, Dini Inayati dan Siti Roika, menerima audiensi dari warga Tlogomulyo pada hari Selasa (05/11/2024) terkait sengketa tanah yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Pertemuan ini menjadi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi, mulai dari proses persidangan yang berlarut-larut hingga intimidasi yang mereka terima.

Audiensi dimulai dengan sambutan dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Semarang yang menyatakan kesediaan PKS untuk membantu mencari solusi atas permasalahan ini.

"Kami akan mencoba membantu audiensi dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi warga," ujar Agus.

Meskipun komisi-komisi di DPRD belum terbentuk, ia memastikan bahwa PKS akan mendorong penyelesaian masalah ini. Selain itu, bila diperlukan akan langsung diserahkan ke Komisi A jika sudah terbentuk.

Dalam sesi diskusi, perwakilan warga Fatro Residence Tlogomulyo, Jafar mengungkapkan bahwa sengketa ini telah berlangsung sejak 2017an, melibatkan pengembang PT. Madinah Alam Persada yang diduga melakukan pelanggaran hukum. Mereka merasa sering kalah di pengadilan dan kurang mendapatkan dukungan hukum yang memadai.

“Kami menghadapi pihak yang kuat, dan seringkali intimidasi muncul dengan ancaman bahwa kami akan dikeluarkan tanpa kompensasi,” ungkap Jafar. 


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini