Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Cegah Pengiriman Nonprosedural ke Irak dan Arab Saudi

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Cegah Pengiriman Nonprosedural ke Irak dan Arab Saudi

NYALANUSANTARA, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan upaya penempatan nonprosedural enam calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang rencananya akan dikirim ke Irak dan Arab Saudi.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, menjelaskan bahwa penyelamatan ini merupakan hasil kerja sama antara petugas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jakarta Selatan. 

Operasi penyelamatan dilakukan di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).

“Para calon PMI ini berasal dari berbagai daerah, antara lain Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Mereka ditawari pekerjaan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) di Turki dengan iming-iming uang untuk menarik minat mereka,” ujar Karding.

Menurut Karding, pencegahan semacam ini sangat penting mengingat banyak kasus serupa yang memanfaatkan visa umrah untuk mengirimkan pekerja migran ke luar negeri. 

“Pencegahan ini akan terus kita lakukan. Saya ingin semua jaringan ilegal kita bongkar dan laporkan ke Kapolri,” tegasnya.

Selain upaya hukum, Karding menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya di pedesaan. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini