Polresta Banyumas Amankan Dua Tersangka Pencurian Baterai Tower XL

Polresta Banyumas Amankan Dua Tersangka Pencurian Baterai Tower XL

NYALANUSANTARA, Banyumas- Satreskrim Polresta Banyumas mengungkap kasus pencurian baterai tower Area BTS XL yang terletak di Grumbul Gunung Depok Desa Pasinggangan, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas. Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka dari kasus tersebut baik pencuri maupun penadah.

"Kami berhasil mengankan DS (32) warga Kedungwringin Patikraja, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka pencurian dan YA (31) warga Sokaraja Kidul Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, sebagai tersangka penadahan," kata dia, Jumat (22/12). 

Kasat Reskrim menjelaskan kronologi peristiwa tersebut bermula pada hari Rabu (29/11/2023) sekira pukul 22.00 Wib, pelapor dari pihak PT XL Axiata mendapati tower di Grumbul Gunung Depok Desa Pasinggangan Kecamatan Banyumas Kab.Banyumas yang dalam kondisi mati.

Setelah dicek, pelapor mendapati 4 Buah Baterai merk SHOTO dengan Seri SDA 10-48100 dan 2 Bank Baterai merek Genesis yang berisi (8 Picis) dengan seri 12TD100F4-100AH sudah hilang pada tempatnya. "Atas kejadian tersebut pihak perusahaan melaporkan kejadian tersebut kepihak berwajib di Polsek Banyumas dengan total kerugian senilai Rp. 19.680.000," ujarnya. 

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa tersangka DS merupakan ex karyawan PT. MITRA KARSA UTAMA yang merupakan mitra dari PT. XL Axiata.

Modusnya, tersangka melakukan pencurian dengan cara meminjam kunci selter kepada penjaga tower kemudian masuk area tower kemudian mengambil baterai tersebut. "Setelah melakukan pencurian, empat buah baterai tower jenis lithium merk Shoto tipe SDA10-48100 warna hitam oleh pelaku DS dijual kepada YA (penadah) dengan harga Rp. 2.500.000,- per battery dan mendapatkan uang Rp. 10.000.000," jelasnya.

Adapun barang bukti yang dimankan petugas berupa satu buah baterai tower lithium, merk shoto, warna hitam, tipe SDA10-48100.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini