Rapat Paripurna DPRD Boyolali Setujui Dua Rancangan Peraturan Daerah Terkait Lingkungan dan Administratif

Rapat Paripurna DPRD Boyolali Setujui Dua Rancangan Peraturan Daerah Terkait Lingkungan dan Administratif

boyolali.go.id

"Diharapkan dapat menjamin kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem serta menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup di Kabupaten Boyolali," katanya.

Bupati juga menekankan pentingnya penyesuaian pengaturan mengenai hak keuangan dan administratif sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2017. 

Hal ini dianggap perlu untuk meningkatkan tanggung jawab lembaga DPRD dan memastikan keterwakilan rakyat.

"Dengan disusunnya Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan landasan hukum guna menunjang optimalisasi tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Boyolali," tambah Bupati Said.

Acara Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan bersama berita acara persetujuan atas dua Ranperda oleh Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali beserta tiga Wakil Ketua DPRD.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini