Warga Terima Sertifikat Tanah Langsung dari Pj Bupati Brebes

Warga Terima Sertifikat Tanah Langsung dari Pj Bupati Brebes

brebeskab.go.id

NYALANUSANTARA, Brebes - Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar SH M Hum, menggelar acara pemberian sertifikat tanah gratis secara langsung dari pintu ke pintu kepada masyarakat penerima manfaat di Desa Cikandang, Kecamatan Kersana, Brebes, pada Jumat (22/12/2023) siang.

Dalam acara yang emosional tersebut, seorang penerima manfaat, Maniah, warga RT 003 RW 001 Desa Cikandang, tidak dapat menahan tangis kebahagiaannya saat menerima sertifikat tanah langsung dari tangan Pj Bupati. Ia mengungkapkan rasa syukur, "Alhamdulillah bombong, mendapat sertipikat tanah, jadi jelas ini tanah saya."

Maniah merinci kejutannya ketika PJ Bupati beserta rombongan tiba di rumahnya. Ia mengaku bingung dan kaget saat rumahnya diketuk oleh petugas, namun kebingungannya berubah menjadi kebahagiaan saat mengetahui bahwa Pj Bupati langsung menyerahkan sertifikat tanah kepadanya.

"Saya bingung dan kaget tiba-tiba ada bapak-bapak petugas dikiranya ada apa ternyata Bapak PJ Bupati yang langsung menyalami saya dan memberitahu kalau saya mendapat sertipikat," ujar Maniah sambil menangis dan memeluk erat Pj Bupati di depan rumah.

Maniah juga mengungkapkan bahwa ia belum memiliki rencana untuk menggunakan sertifikat tanah tersebut sebagai agunan pinjaman di bank. Baginya, sertifikat itu adalah jimat yang harus dirawat dan disimpan dengan baik.

Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, secara total membagikan 715 sertifikat tanah kepada warga Desa Cikandang, Kradenan, dan Kramatsampang, Kecamatan Kersana Brebes.

Sertifikat tanah tersebut berasal dari tanah eks tanah Belanda yang disita oleh negara dan telah dilegalisasikan oleh Kementerian ATR BPN kepada pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Brebes.


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini