Admin Sosial Media PPID Blora Desak Penerbitan SK untuk Perlindungan dan Kenyamanan Kerja

Admin Sosial Media PPID Blora Desak Penerbitan SK untuk Perlindungan dan Kenyamanan Kerja

NYALANUSANTARA, Blora – Para admin sosial media Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kabupaten Blora mendesak segera diterbitkannya Surat Keputusan (SK) untuk memberikan kenyamanan, perlindungan, dan pengawasan dalam menjalankan tugas.  

Hengky Ferdian Budiyanto, admin PPID Kecamatan Kradenan, menekankan pentingnya legalitas bagi admin sosial media. “Kami adalah penyampai pesan berantai dari pimpinan, sehingga perlindungan dan pengawasan menjadi kebutuhan utama. Oleh karena itu, perlu dibuatkan SK dari PPID,” ujarnya.  

Permintaan ini muncul dalam acara **Capacity Building Admin Sosial Media Organisasi Perangkat Daerah (OPD)** se-Kabupaten Blora yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Blora di Tawangmangu, Karanganyar, Selasa (17/12/2024). Acara bertajuk "Share, Engage, Empower" tersebut menjadi momen penting untuk menyuarakan aspirasi para admin sosial media.  

Menurut Hengky, keberadaan admin PPID telah mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi publik. Namun, legalitas dalam bentuk SK diperlukan untuk mempertegas peran mereka.  

Hal senada diungkapkan Agung Triyono, admin PPID dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Blora. Ia mengaku semakin bersemangat setelah mengikuti paparan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah yang disampaikan Sutarto, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KIP Jateng.  

“Sudah setahun kami bertugas sebagai admin sosial media PPID. Sudah saatnya kami memiliki SK agar legalitas kami aman dan tugas bisa berjalan lebih baik,” ujar Agung.  

Acara Capacity Building ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan keterampilan, tetapi juga ruang diskusi bagi para admin sosial media OPD untuk memperjuangkan hak dan kenyamanan kerja mereka.  


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini