Dinkes Demak Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Pasar Mranggen
NYALANUSANTARA, Demak – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Dinas Kesehatan Kabupaten Demak menemukan sejumlah bahan makanan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks di Pasar Mranggen.
Temuan ini didasarkan pada hasil uji laboratorium terhadap 23 sampel bahan makanan yang diuji, Rabu (18/12/2024).
Dari total sampel, enam di antaranya terbukti terkontaminasi zat berbahaya. Bahan makanan tersebut meliputi mie basah, teri nasi kering, cumi kering, gereh layur (ikan asin), gereh layur kecil, yang mengandung formalin, serta bleng yang mengandung boraks.
Menanggapi temuan ini, Bupati Demak, Eisti’anah, mengungkapkan keprihatinannya dan mengingatkan masyarakat untuk lebih selektif saat berbelanja bahan makanan.
“Saya mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dan selektif dalam membeli bahan makanan. Jangan membeli atau menjual bahan yang mengandung zat berbahaya seperti formalin dan boraks, karena dampaknya sangat buruk bagi kesehatan. Kita harus peduli terhadap kesehatan bersama, terutama untuk keluarga kita,” ujar Eisti’anah.
Bupati juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat dan meminta pedagang untuk berhenti menjual bahan makanan berbahaya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran bersama tentang keamanan pangan.
Sub Koordinator Kefarmasian, Alat Kesehatan, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga pada Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Demak, Farida Kurniati, menjelaskan bahwa sampel bahan makanan yang diuji diambil langsung dari Pasar Mranggen pada pagi hari sebelum kunjungan.
“Iya, bahan-bahan ini mengandung formalin dan boraks,” ungkap Farida sambil menunjukkan sampel yang telah diperiksa.
Farida menegaskan bahwa formalin dan boraks adalah bahan kimia berbahaya yang dilarang keras untuk digunakan pada makanan karena dapat menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan tubuh, termasuk gangguan organ hingga keracunan serius.
Dinkes Demak mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli bahan makanan dan memerhatikan ciri-ciri makanan yang mengandung zat berbahaya, seperti tekstur yang terlalu kenyal atau warna yang tidak wajar.
Editor: Admin
Terkait
NYALANUSANTARA, Demak – Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Rapat…
NYALANUSANTARA, Demak – Ketua Komisi B DPRD Demak,…
NYALANUSANTARA, Demak – Menjelang perayaan Natal dan Tahun…
Terkini
NYALANUSANTARA, Cilacap— Dulu, Posyandu identik dengan meja timbang…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul— Bagi banyak calon pengantin, Bimbingan Perkawinan…
NYALANUSANTARA, Magelang— Bank Jateng resmi meluncurkan perhelatan satu…
NYALANUSANTARA, Solo— Persis Solo kembali memperkenalkan rekrutan terbarunya…
NYALANUSANTARA, Jakarta- Para akademisi di seluruh dunia perlu…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Persija Jakarta resmi mendatangkan bek asal…
NYALANUSANTARA, Gunungkidul— Kabupaten Gunungkidul mencatatkan rekor dunia lewat…
Film horor 402 Rumah Sakit Angker Korea resmi…
NYALANUSANTARA, Jakarta— Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memanfaatkan program…
NYALANUSANTARA, Karanganyar— Presiden Prabowo Subianto meresmikan Bendungan Jlantah…
NYALANUSANTARA, Semarang - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa…
Komentar