Pemkab Demak dan BAZNAS Gelar Sosialisasi Zakat dan Rapat Kerja Tahun 2024

Pemkab Demak dan BAZNAS Gelar Sosialisasi Zakat dan Rapat Kerja Tahun 2024

NYALANUSANTARA, Demak – Pemerintah Kabupaten Demak bersama BAZNAS Kabupaten Demak sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Zakat dan Rapat Kerja BAZNAS Tahun 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Amantis Demak pada Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., serta sejumlah pejabat penting lainnya seperti Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Demak, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Ketua BAZNAS dan pengurus, Ketua MUI, Kepala Puskesmas, dan Kepala Korwil Dikbud Kecamatan se-Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan apresiasinya terhadap peran BAZNAS dalam mendukung pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. 

“Keberadaan BAZNAS telah membantu pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran melalui program-program ekonomi produktif maupun konsumtif. Semoga komitmen ini terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Demak,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). 

“Pengelolaan ZIS yang transparan akan meningkatkan partisipasi masyarakat dari berbagai kalangan, baik ASN, pelaku usaha, maupun masyarakat umum. Transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap BAZNAS,” jelasnya.

Bupati Demak juga menegaskan bahwa program-program BAZNAS harus menjadi pilar utama dalam mewujudkan visi Demak Bermartabat, Maju, dan Sejahtera. 


Editor: Admin

Terkait

Komentar

Terkini