Pemkab Kebumen Raih Prestasi Pelayanan Publik Prima

Pemkab Kebumen Raih Prestasi Pelayanan Publik Prima

NYALANUSANTARA, Kebumen- Pemerintah Kabupaten Kebumen meraih prestasi dalam pelayanan publik dengan mendapatkan predikat pelayanan publik prima pada evaluasi pelayanan publik 2024 dari KemenPAN-RB. Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi YouTube KemenPAN-RB pada Selasa, 31 Desember 2024. 

Pemkab Kebumen berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik (IPP) dengan nilai 4,59 (skala 5,00) dan memperoleh kategori Prima (A).

Sekretaris Daerah Kebumen, Edi Rianto, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menyebutkan bahwa prestasi ini menjadi kado indah bagi masyarakat Kebumen di penghujung tahun 2024. 

"Alhamdulillah, puji syukur, tahun ini IPP kita mendapat nilai 4,59, yang berarti baik atau prima. Ada 20 kabupaten di Indonesia yang mendapat nilai Prima, dan Kebumen salah satunya," ujar Edi pada 1 Januari 2025.

Edi menjelaskan bahwa tiga organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi objek penilaian tahun ini, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, dan RSUD Dr. Soedirman. Evaluasi pelayanan publik ini mencakup beberapa aspek penting, antara lain tata kelola pelayanan publik, kebijakan Standar Pelayanan Publik, partisipasi masyarakat, transformasi digital, dan inovasi pelayanan publik.

"Dengan pemenuhan berbagai aspek tersebut, diharapkan pelayanan publik yang diberikan sesuai dengan ekspektasi masyarakat," kata Edi. 

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pembangunan inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi.

Edi menyambut gembira atas prestasi ini, yang ia sebut sebagai bukti kerja keras dan komitmen seluruh OPD terkait dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia berharap pencapaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

Selain itu, Edi mengajak seluruh jajaran Pemkab Kebumen untuk tidak hanya fokus pada OPD yang menjadi objek penilaian, melainkan semua OPD harus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima. 

"Pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah kewajiban setiap OPD," tegasnya.

preferred sources in Google Searc


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini