Pemkab Kebumen Terapkan Tarif Parkir di Alun-alun Pancasila Mulai 6 Januari 2025

Pemkab Kebumen Terapkan Tarif Parkir di Alun-alun Pancasila Mulai 6 Januari 2025

NYALANUSANTARA, Kebumen- Pemerintah Kabupaten Kebumen resmi akan menerapkan tarif parkir di kawasan Alun-alun Pancasila Kebumen mulai 6 Januari 2025. Saat ini, kebijakan ini masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat.

Kebijakan tarif parkir di kawasan Alun-alun Pancasila diambil setelah penyelesaian pembangunan alun-alun yang kini menjadi ruang publik yang dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan kawasan ini perlu dilakukan dengan lebih tertib.

Kabid Keselamatan Transportasi dan Pengembangan Moda pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan Kabupaten Kebumen, Budiono, menjelaskan bahwa alasan diberlakukannya tarif parkir adalah untuk mengelola kawasan alun-alun yang telah selesai dibangun dan diresmikan, termasuk operasional Kapal Mendoannya yang kini juga sudah berjalan.

"Kawasan alun-alun sudah selesai dibangun, dan kini menjadi ruang publik yang dapat dinikmati semua orang. Karena itu, pengelolaannya perlu diatur agar semakin tertib," ujar Budiono di kantornya pada Jumat (3/1/2025).

Alun-alun Pancasila Kebumen kini masuk dalam kawasan parkir khusus yang diatur melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, di mana parkir termasuk dalam kategori retribusi jasa usaha. Selain itu, kebijakan ini juga berhubungan dengan upaya pengamanan dan pengoptimalan aset milik daerah, terutama terkait dengan pendapatan daerah yang diharapkan meningkat pada tahun 2025.

"Kami menargetkan pendapatan daerah 17 persen lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya," tambah Budiono.

Penerapan tarif parkir juga sesuai dengan Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2024, yang memberikan kewenangan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) untuk mengelola parkir di tempat-tempat milik pemerintah daerah, seperti rumah sakit, pasar, tempat wisata, dan tepi jalan umum, termasuk Alun-alun Pancasila Kebumen.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini