Tarif Listrik di Triwulan I 2025 Dipastikan PLN Tak Ada Perubahan

Tarif Listrik di Triwulan I 2025 Dipastikan PLN Tak Ada Perubahan

NYALANUSANTARA, Jakarta- Kabar baik untuk pelanggan listrik di seluruh Indonesia, terutama 13 golongan pelanggan nonsubsidi. Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk Triwulan I 2025. Langkah itu diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan global.

Halitu disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, belum lama ini. “Memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025. Bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan,” ucapnya.

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian tarif setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro.

Seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Menurut Jisman, meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik.

"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober 2024, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun, tarif tetap diputuskan sama seperti Triwulan IV Tahun 2024," jelasnya.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari beban ekonomi tambahan.


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini