Pemprov Jateng Harap Tiga Raperda yang Diinisiasi Bapemperda Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Pemprov Jateng Harap Tiga Raperda yang Diinisiasi Bapemperda Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

NYALANUSANTARA, Semarang– Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyampaikan harapan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. 

Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda penyelenggaraan kearsipan, Raperda penyelenggaraan kepariwisataan, dan Raperda penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Tantribum Linmas).

“Kami dari pemerintah mengucapkan terimakasih kepada Komisi A dan B dan Bapemperda yang sudah menginisiasi raperda ini,” ucap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024-2025, di Gedung Berlian Semarang, pada Rabu, 22 Januari 2025.

Sumarno menyatakan, tiga materi raperda yang diinisiasi dewan itu, merupakan hal strategis bagi Pemprov Jateng. Sebab, sebagai payung hukum dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. 

Pihaknya berharap, dengan payung hukum yang ada, kearsipan di Jawa Tengah akan lebih baik, dan dalam pengarsipan data bisa mengikuti perkembangan zaman.

Pada sektor kepariwisataan, lanjut Sumarno, Pemprov Jateng juga menyambut baik raperda yang tengah disusun, karena merupakan salah satu yang jadi prioritas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

Menurut dia, kesejahteraan masyarakat di Jateng dari sisi pertumbuhan ekonomi banyak ditopang dari sektor konsumsi. Salah satu yang menunjang sektor konsumsi adalah kunjungan wisata. Sebab, para wisatawan banyak belanja di Jawa Tengah.   


Editor: Redaksi

Terkait

Komentar

Terkini